Banggar Paparkan Struktur Anggaran sebelum APBD Anambas 2026 Disahkan

0
7
FOTO : Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Anambas, Yusli, menyampaikan laporan hasil keputusan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp840 miliar.

Bursakota.co.id, Anambas – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Anambas, Yusli, menyampaikan laporan hasil keputusan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp840 miliar.

Laporan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna sebelum Ketua DPRD Anambas, Rian Kurniawan, mengetuk palu pengesahan pada Jumat (28/11/2025).

Dalam paparannya, Yusli menjelaskan bahwa struktur pendapatan dan pembiayaan dalam APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp794,2 miliar.

“Setelah kita melaksanakan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sektor pendapatan dan pembiayaan APBD Tahun 2026 ditetapkan di angka Rp794,2 miliar,” ujarnya.

Ia merinci pendapatan daerah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp53,3 juta, Pendapatan Transfer sebesar Rp740,7 miliar, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp156 juta. Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah tercatat mencapai Rp46 miliar.

“Sedangkan untuk sektor belanja, totalnya mencapai Rp840 miliar, sedikit lebih tinggi dibandingkan sektor pendapatan,” lanjutnya.

Yusli memaparkan bahwa belanja daerah terbagi dalam beberapa pos, yaitu Belanja Operasi sebesar Rp707 miliar, Belanja Modal sebesar Rp38 miliar, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp1 miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp92 miliar.

“Alhamdulillah seluruh fraksi telah menyatakan persetujuan terhadap rancangan APBD ini,” ucap Yusli menutup laporannya.(BK/MR).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini