Bawaslu Natuna Gelar Penguatan Kelembagaan, Bahas Tantangan Pemilu Pasca Putusan MK

0
86
Foto bersama pembukaan kegiatan penguatan kelembagaan Bawaslu Kabupaten Natuna dengan tema Tantangan Penyelenggaraan Pemilu Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PPU-XXII/2024

Natuna – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pemilu dengan tema “Tantangan Penyelenggaraan Pemilu Pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024”.

Acara berlangsung selama dua hari, 16–17 September 2025, di Natuna Hotel, dan diikuti perwakilan lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, tokoh pemuda, serta insan pers.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh jajaran Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau.

Anggota Bawaslu Provinsi Kepri, DR Rosnawati menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi terbaru membawa implikasi penting terhadap tata kelola penyelenggaraan pemilu.

Karena itu, diperlukan pemahaman bersama serta sinergi antara Bawaslu, stakeholder, dan masyarakat untuk memastikan demokrasi tetap berjalan secara jujur, adil, dan transparan.

“Bawaslu tidak bisa bekerja sendirian. Pengawasan pemilu adalah kerja bersama. Dengan adanya forum ini, kita berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi di Natuna,” ujarnya.

Selama dua hari, peserta mengikuti rangkaian diskusi panel, pemaparan materi, serta sesi tanya jawab.

Beberapa isu yang mengemuka antara lain soal dampak perubahan sistem pemilu terhadap pengawasan, potensi kerawanan di tingkat lokal, serta peran media dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat.

Wakil dari organisasi pers menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik, agar masyarakat tidak terjebak pada informasi yang menyesatkan.

Sementara itu, perwakilan pemuda menekankan perlunya pendidikan politik sejak dini, terutama untuk generasi muda yang menjadi pemilih pemula.

Kemudian tokoh masyarakat mempertanyakan legal standing undang-undang dasar 1945 tentang jeda waktu antara pemilu nasional dan pemilu lokal.

Sedangkan keterwakilan organisasi masyarakat menyoroti banyaknya surat suara pada pemilu nasional yang dinilai memberatkan masyarakat yang tidak bisa membaca.

Bawaslu Natuna menegaskan bahwa forum seperti ini merupakan bagian dari upaya proaktif dalam mengantisipasi permasalahan pemilu di lapangan. Dengan adanya pemahaman kolektif, diharapkan seluruh pihak dapat turut serta mengawasi jalannya pemilu sehingga tetap sesuai dengan prinsip demokrasi yang sehat.

Kegiatan akan dilanjutkan dengan penyampaian materi secara virtual oleh Komisi II DPR RI dan Koordinator TA Komisi II secara langsung pada malamnya.

Melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan Pemilu ini, Bawaslu Natuna berharap lahir komitmen bersama untuk menjaga integritas pemilu, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya demokrasi, baik di tingkat daerah maupun nasional. (Bk/Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini