Demo Tolak UU Cipta Kerja di Natuna

0
422

Bursakota.co.id,Natuna – Aliansi Mahasiswa Natuna melakukan demo di gedung DPRD, Kamis, 8 Oktober 2020, untuk menolak Omnibus Law Undang – Undang (UU) Cipta Kerja yang disahkan DPR RI.

Narator Aliansi Mahasiswa, yang mewakili masyarakat, menyatakan sikap, menolak dan mengecam keras pengesahan RUU Cipta Kerja.

“Menuntut Presiden RI untuk menertibkan Perppu Cipta Kerja dalam pembahasan Point subtansi UU Cipta Kerja,” tegasnya.

Ia menyebut, bahwa Aliansi Mahasiswa mendesak anggota DPRD untuk menyampaikan aspirasi masyarakat untuk menerbitkan Perppu Cipta Kerja dalam pembahasan point subtansi UU Cipta Kerja.

Selain itu juga, kata Narator, menuntut DPR RI untuk menghargai aspirasi rakyat dan mendengarkan kritik terhadap UU Cipta Kerja maupun kritikan lainnya.

Sementara itu, Sekwan DPRD Natuna, Bukhori, menjelaskan, bahwa anggota DPRD sedang tidak berada di tempat, karena sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Pulau Tiga.

“Kami juga meminta maaf, dan sebelumnya tidak diberikan informasi bahwa akan ada pernyataan sikap dari masyarakat yang diwakilkan mahasiswa,” ungkap Bukhori.

Bukhori menyampaikan, dalam hal ini DPRD akan membantu dan mencarikan solusi. “apabila ingin bertemu dengan anggota DPRD, untuk menunggu,” tukas mantan Kabag Humas Pemkab Natuna.

Pantauan media dilapangan demo Aliansi Mahasiswa Natuna tolak Undang – undang Cipta Kerja di gedung DPRD Natuna berlangsung tertip dengan pengawalan pihak Kepolisian. Aliansi Mahasiswa juga tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker saat berunjuk rasa.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini