
Bursakota.co.id, Natuna – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Natuna, Muhammad Rapi menjadi salah satu narasumber dalam acara Seminar Hukum Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 Tahun.
Seminar Hukum dengan Tema Bangun Hukum, Bangun Negeri mengahdirkan lima narasumber yakni, Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Surayadi Sembiring SH., MH, Ketua Pengadilan Negeri Natuna, Jonson Parancis SH., MH, Sekda Natuna, Boy Wijanarko Varianto SH., Wakapolres Natuna, Kompol Ahmad Rudi Prasetyo SH., MH dan Ketua PWI Kabupaten Natuna, Muhammad Rapi.
Ketua PWI Natuna, Muhammad Rapi dalam memaparkan materinya menyampaikan tentang peran media masa dalam menyampaikan informasi bagi masyarakat.
“informasi merupakan suatu kebutuhan, namun tidak jarang informasi yang disampaikan masih belum pasti keakuratan, apalagi informasi yang beredar di media sosial, untuk itu perlunya media massa karena sejatinya informasi yang dihasilkan oleh media massa adalah fakta,” terang Rapi dalam acara Seminar Hukum Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 Tahun di Kampus STAI Natuna pada Senin (17/07/2023).
Rapi melanjutkan, dimasa ini masih sangat banyak pengguna media sosial tidak benar-benar paham dengan hukum yang mengatur tentang media sosial itu sendiri, sehingga dalam kehidupan sehari-hari mereka harus berhadapan dengan hukum.
“Banyak pengguna media sosial hanya tahu meneruskan berita yang ia baca tanpa croscek kebenaran berita tersebut yang menyebabkan ia harus berurusan dengan hukum, tentunya hal ini harus menjadi perhatian kita bersama,” terang Rapi.
Untuk itu, Rapi mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Natuna agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“mari kita lebih menjaga jari agar tidak merugikan diri sendiri,” sebutnya.
Rapi tidak menampilkan penggunaan media sosial sudah menjadi konsumi umum bagi masyarakat dan tidak bisa dipisahkan.
“Namun kembali lagi, kita harus ingat ada batasan-batasan tertentu dalam menggunakan media sosial yang tidak boleh dilanggar. Mari kita menjadi pengguna yang cerdas,” imbuhnya.
Rapi menambahkan, berbeda dengan media sosial, Media massa memiliki izin/legalitas yang jelas sehingga informasi yang dihasilkan merupakan fakta yang benar terjadi.
“Untuk itu mari kita lebih banyak membaca informasi di media massa tanpa harus meninggalkan media sosial,” tutupnya. (Bk/Dika)