Bayang-bayang Kapal Asing Ancam Nelayan Tradisional Natuna

0
449

Natuna – Kehadiran kapal-kapal ikan dengan alat tangkap canggih di Laut Natuna Utara, baik itu kapal ikan asing (KIA) pelaku Illegal fishing, maupun kapal Lengkong dan kapal Cantrang dari Pantura Jawa, membuat nelayan tradisional Natuna seakan terjajah di rumahnya sendiri. Bagaimana tidak, nelayan Natuna yang notabenenya hanya bermodalkan kapal kecil dan alat tangkap tradisional, dipaksa bersaing dengan kapal perikanan modern dengan kapasitas tangkapan lebih besar.

Sementara nelayan Natuna dikenal sebagai nelayan tradisional yang menangkap ikan dengan cara yang ramah lingkungan, seperti menggunakan alat pancing sederhana berupa tali dan kail. Kehadiran nelayan dari luar Natuna yang menangkap ikan di Laut Natuna Utara dengan menggunakan peralatan modern, serta nelayan asing yang mencuri ikan secara illegal di Laut Natuna dengan menggunakan pukat harimau atau pair Trawl, mengancam hasil tangkapan nelayan tempatan.

Pasalnya hasil tangkapan ikan nelayan Natuna menurun, hal itu diungkapkan Apendi (47) nelayan Desa Limau Manis Kecamatan Bunguran Timur Laut, kabupaten Natuna.

“Jadi kehadiran kapal yang menggunakan alat tangkap canggih secara tidak langsung sangat merugikan para nelayan lokal,” keluhnya saat ditemui di kapal ikannya di Pelabuhan Rakyat Desa Tanjung, Kamis (30/09/2021).

Menurut Apendi, meskipun nelayan lokal hanya menggunakan peralatan sederhana, akan tetapi mereka berani melaut hingga ke batas Zona Ekonomi Eklusif (ZEE). Biasanya nelayan setempat menggunakan kapal motor (Pompong-red) dengan besar sekitar 3 GT (Grosston), namun dengan kapal yang terbilang kecil itu, mereka mampu menempuh jarak 100 hingga 200 mil untuk mencari ikan.

Senada dengan Apendi, Yanto (40) nelayan Desa Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur Laut mengatakan, ia dan nelayan tempatan lainnya akan medukung program pemerintah untuk mendatangkan nelayan dari pulau Jawa guna mengusir nelayan asing yang mencuri ikan di Laut Natuna Utara, jika kapal ikan dari luar daerah juga menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan.

“Kalau mereka pakai alat yang tidak ramah lingkungan seperti cantrang, itu, selain mematikan pencarian nelayan tempatan, juga merusak ekosistem ikan, bagaimana ikan mau berkembang biak lagi. kalau seperti ini kami tidak mau ada nelayan luar di Natuna,” kata Yanto.

Tak hanya kapal ikan dari Indonesia, Kapal Ikan Asing (KIA) pelaku Illegal fishing seperti dari Vietnam, Thailand, China, dan Malaysia. Selama ini juga menjadi ancaman tersendiri bagi nelayan Natuna.

Mengingat saat ini kewenangan pengelolaan kelautan berada pada pemerintah Pusat dan Provinsi, maka Pemerintah kabupaten Natuna sendiri tidak dapat berbuat banyak atas banyaknya keluhan nelayan setempat mengenai kebijakan pemerintah terhadap adanya nelayan dari luar Natuna yang melakukan aktivitas penagkapan ikan dilaut Natuna dengan menggunakan alat tangkap modern yang mengancam kelestarian sumber daya kelautan.

Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda mengatakan, Pemkab Natuna tidak hanya tinggal diam menghadapi keluhan nelayan lokal ini, pihaknya telah menyampaikan permasalahan ini kepada Pemerintah provinsi dan Pusat.

Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda

Rodhial menambahkan bahwa meskipun kewenangan pengelolaan laut sumber daya maritim bukan tanggung jawab pemkab Natuna, namun menjaga kelestarian sumber daya kemaritiman merupakan tanggung jawab semua pihak.

“Hari ini kita harus berpikir bagaimana caranya agar sumber daya kemaritiman yang di miliki Natuna masih dapat dinikmati oleh anak cucu kedepan. Jika dibiarkan terus menerus aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan dengan menggunakan alat tangkap yang merusak alam, kelak laut kita tidak akan memiliki hasil lagi, dan anak cucu kita tidak akan menikmati apa yang kita nikmati hari ini,” kata Rodhial.

Nelayan Lokal Kalah Saing

Menurut Ketua Aliansi Nelayan Natuna (ANNA) Hendri , hampir semua kapal-kapal nelayan lokal menangkap ikan di area abu-abu atau disebut dengan Gray Area di daerah Zona Ekonomi Eklusif (ZEE), namun yang sampai ke perbatasan laut ZEE itu hanya ada 7 sampai 10 kapal saja.

Hendri Ketua ANNA

Kawasan laut Natuna dan Laut Natuna Utara adalah Zona Ekonomi Eklusive (ZEE) ada beberapa nelayan kita Natuna yang melaut mencari ikan sampai ke laut perbatasan seperti laut perbatasan Vietnam atau laut perbatasan Malaysia Timur.

Ketika kapal-kapal nelayan Natuna mencari ikan sampai ke perbatasan ZEE, mereka sering melihat kapal-kapal ikan asing seperti Vietnam dan Cina menangkap ikan di area tersebut tanpa izin, alias ilegal fishing sedangkan area tersebut bukan wilayah mereka.

“Nelayan lokal Natuna jelas kalah saing hasil tangkapannya, dibandingkan dengan mereka nelayan Natuna menangkap ikan hanya menggulakan pancing ulur atau pancing rawai, sedangkan mereka menggunakan Pukat Trawl atau Pukat Harimau, jelas hasil tangkapan mereka melimpah semua jenis ikan masuk kedalam pukat jangankan ikan terumbu karangpun terangkat, ini yang membuat populasi ikan dan terumbu karang punah ,sehingga ikan-ikan susah untuk di dapat jika mereka ini di biarkan semakin lama nelayan Natuna susah untuk mencari ikan “, ungkap Hendri.

Nelayan Natuna tambah Hendri, telah terbiasa dengan keberadaan kapal-kapal nelayan asing yang menangkap ikan di laut perbatasan tersebut karena sudah dari zaman dulu memang sudah ada.

“Kemaren laut Natuna sempat memanas terjadi konflik ketika kapal-kapal Cina yang mencari ikan tanpa izin itu dikawal oleh kapal Cosquard dan mengusir kapal nelayan Natuna sedang mencari ikan di area perbatasan ZEE, sehingga kapal Coasguard dan kapal Bakamla Indonesia datang menghalau kapal Coasguard Cina agar menjauh dari laut Natuna,” tambah Hendri.

Sinergitas Antar Lembaga Amankan Laut Natuna Utara Dari Illegal Fishing

Upaya pemerintah untuk menjaga Laut Natuna Utara atau Laut Cina Selatan dari pencurian ikan telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Selain menempatkan kapal perang TNI AL (KRI), juga ada kapal Bakamla yang merupakan Coastguard Indonesia, kapal pengawas Sumber Daya kelautan Perikanan (SDKP) Kementrian kelautan perikanan dan kapal Patroli Polairud dari baharkam mabes Polri.

Semua Pihak saling bersinergi dalam melakukan pengamanan dilaut Natuna Utara. Komandan pangkalan TNI AL Ranai, kolonel laut (P) Dofir mengatakan, sinergitas dalam pengamanan Laut saat ini dapat menekan angka illegal fishing.

Komandan Lanal Ranai, Letkol Laut (P) Dofir

“Tumpang tindih sih tidak, tapi kita mensinergikan pola operasi seperti yang berjalan saat ini seperti antara Bakamla dan TNI Angkatan Laut,” ujar Danlanal.

Dari tugas Pengamanan dan Pengawasan yang dilakukan itu tidak sedikit Kapal Ikan Asing yang berhasil ditangkap karena melakukan illegal fishing di perarian Natuna. Berdasarkan data dari Pangkalan TNI AL Ranai, pada tahun 2019 telah berhasil mengamankan 20 KIA, tahun 2020 22 KIA dan tahun 2021 ada 2 KIA yang dilimpahkan ke Lanal Ranai oleh KRI untuk penanganan hukumnya.

KIA tangkapan yang di amankan Lanal Ranai

Sementara itu berdasarkan data dari Satuan Pengawas Sumberdaya Kelautan Perikanan (Satwas SDKP) wilayah kerja Natuna jumlah Kasus Illegal fishing yang diserahkan penanganannya kepada Satwas PSDKP pada 2019: 6 kasus dan 2020: 3 kasus, 2021: 0 kasus. Pada tahun 2020 Kapal Negara (KN) Pulau Nipah milik Bakamla juga berhasil mengamankan 2 KIA illegal fishing diperairan Natuna.

Sementara kapal patroli milik Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, pada tahun 2021 ini berhasil menangkap 2 KIA yang melakukan aktivitas pencurian ikan di Laut Natuna Utara.

Kasus illegal fishing yang berhasil diamankan di Laut Natuna Utara serta ditangani di Satwas PSDKP Natuna  dan Pangkalan TNI AL Ranai (Sumber Satwas PSDKP Natuna, Lanal Ranai, Google)

Berdasarkan data baik dari Lanal Ranai, Satwas SDKP Natuna tersebut terlihat terjadi penurunan aktivitas illegal fishing oleh nelayan asing di Laut Natuna. Menurut Danlanal Ranai, penurunan ini terjadi selain karena dampak pandemi Covid-19 juga karena adanya sinegitas antara semua lembaga yang terlibat dalam pengawasan dan pengamanan Laut Natuna utara.

Kepala Satwas SDKP Natuna Muhamad Afif mengatakan selama 2021 kapal pengawas Dirjen PSDKP berhasil menangkap 25 KIA ditangkap diperairan Natuna, namun Kapal Ikan Asing pelaku illegal fishing tidak diserahkan ke Satwas Natuna, dikarenakan sejak awal masa pandemi hingga saat ini belum ada ABK KIA yang dipulangkan.

“Mungkin ini juga kebijakan dari pusat, karena masih banyak Anak Buah Kapal ikan KIA illegal fishing yang berada di tempat kami, sehingga kapal tangkapan tidak diserahkan ke kami, tapi langsung dibawa ke Batam dan Pontianak,” kata Afif.

Sementara untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada nelayan Indonesia terutama nelayan lokal, pemerintah juga melalui kapal patroli dan KRI serta kapal Coastguard atau Bakamla Indonesia mendampingi dan menjaga nelayan yang sedang melakukan aktivitas pencarian ikan di laut Natuna Utara.

KRI Diponegoro

“Kita pastikan bahwa keberadaan KRI dan Kapal pengawas lainnya yang berada di laut Natuna Utara tidak hanya untuk memberantas illegal fishing tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada nelayan Indonesia,”tandas Danlanal.

(Berita ini dibuat dalam rangka liputan kolaboratif kegiatan in house training jurnalistik maritim berwawasan kebangsaan oleh LPKW UPN Veteran Yogyakarta bekerjasama dengan Kedubes Amerika di Indonesia), (kelompok 7)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini