Pastikan Status Aset Daerah, Kelurahan Ranai Darat Ukur Ulang Lahan WTP Kedasih

0
47
WTP Kedasih, Aset Pemda Natuna yang terletak di Ranai Darat

Natuna – Pemerintah Kelurahan Ranai Darat melakukan pengukuran ulang sekaligus pengembalian batas tanah milik Pemerintah Daerah di kawasan Water Treatment Plant (WTP) Kedasih yang dikelola PDAM Tirta Nusa Kabupaten Natuna.

Langkah ini dijalankan atas permintaan Pemerintah Daerah melalui Bidang Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) sebagai upaya memastikan kesesuaian luas tanah dengan dokumen kepemilikan tanah pemerintah daerah.

Plt. Lurah Ranai Darat, Azwar, menyampaikan bahwa pengukuran lapangan telah dilaksanakan bersama tim kelurahan dan Kasubbid inventarisasi pemanfaatan dan penghapusan BMD BPKPD Kabupaten Natuna, Tarmizi.

Dari hasil sementara, ditemukan adanya perbedaan antara luas lahan yang tercatat dalam dokumen pembebasan tanah dengan kondisi aktual di lapangan.

“Kemarin kami sudah turun ke lokasi bersama tim BMD pemda Natuna untuk mengecek dan mengukur ulang. Hasilnya memang ada ketidaksesuaian dengan luas yang tercatat dalam alas hak WTP,” jelas Azwar, Selasa (2/9/2025).

Namun demikian, kata Azwar, melalui pengukuran ulang ini luas tanah kini sudah sesuai dengan ukuran yang tercantum dalam dokumen alas hak.

“Pemilik lahan juga siap mengganti kekurangan volume atau luas tanah berdasarkan surat jual beli,” paparnya.

Ia menambahkan, pengukuran ulang ini sekaligus menjadi bagian dari kelengkapan data aset milik Pemerintah Daerah agar statusnya lebih jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Dokumen hasil pengukuran akan kami lengkapi agar seluruh aset milik Pemda benar-benar tercatat dengan akurat,” tegasnya.

Pemerintah Daerah melalui Bagian Aset juga disebut akan menindaklanjuti hasil pengukuran ini guna memastikan kepastian hukum atas lahan yang menjadi aset daerah. (Bk/Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini