Bursakota.co.id, Natuna – Dalam upaya menangani maraknya kasus kekerasan dan pelecehan anak di bawah umur yang menggemparkan Natuna, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna mengadakan advokasi dan sosialisasi kebijakan perlindungan anak serta pencegahan perkawinan usia dini. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (4/12) di ruang rapat Kantor Bupati Natuna.
Bupati Natuna, Wan Siswandi, membuka kegiatan ini yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kasat Reskrim Polres Natuna Iptu Aprydoni, Camat, kepala sekolah, kepala desa, dan dua perwakilan siswa SMA yang turut serta dalam diskusi dan sosialisasi terkait isu tersebut.
Kasatreskrim Polres Natuna Iptu Aprydoni memberikan data yang mengejutkan, bahwa hingga tanggal 3 Desember 2023, telah tercatat 18 kasus kekerasan dan pelecehan anak di bawah umur.
Salah satunya adalah kasus yang melibatkan seorang guru ngaji yang melakukan pelecehan terhadap muridnya sendiri, melibatkan 4 korban, termasuk kakak, adik, dan beberapa teman.
Bupati Natuna, Wan Siswandi, mengecam kasus-kasus semacam ini dan menekankan perlunya upaya maksimal dalam menangani masalah ini karena dampaknya dapat merusak nama baik keluarga serta masa depan korban.
“Pentingnya pengawasan dari orang tua, teman-teman, dan lingkungan terhadap anak,”ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kepekaan orang tua terhadap perubahan perilaku anak-anak sebagai salah satu langkah dalam pencegahan.
Dalam rapat tersebut, semua pihak yang hadir sepakat untuk memberikan pengawasan lebih ekstra terhadap anak-anak guna meminimalisir kasus kekerasan dan pelecehan anak di bawah umur yang semakin meresahkan di Natuna.(Bk/Dika)