Natuna — Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kembali menyalurkan pupuk bersubsidi tahap kedua tahun anggaran 2025, Senin (3/11/2025), bertempat di Gudang Pupuk DKPP Natuna, Jalan Imam Hasanudin, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur.
Kegiatan ini dibuka resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, H. Boy Wijanarko Varianto, SE, mewakili Bupati Natuna. Turut hadir sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kadis Ketenagakerjaan, perwakilan Kejaksaan Negeri Natuna, PT Pupuk Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan, Bank BRI Cabang Ranai, serta kelompok tani dari berbagai kecamatan.
Dalam laporannya, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Wan Syazali, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan ketersediaan pupuk bagi petani dan memperkuat ketahanan pangan daerah.
“Hari ini kita menyalurkan pupuk subsidi tahap kedua sebanyak 3,55 ton Urea dan 75,1 ton NPK untuk petani di enam kecamatan. Ini merupakan lanjutan dari tahap pertama yang sudah disalurkan pada bulan April dan Mei lalu,” ujar Wan Syazali.
Dijelaskannya, pada tahun 2025, Kabupaten Natuna mendapat alokasi pupuk bersubsidi sebesar 50 ton Urea dan 226 ton NPK Phonska, jumlah terbanyak kedua di Provinsi Kepulauan Riau setelah Kabupaten Bintan.
Selain pupuk subsidi dari pemerintah pusat, Pemerintah Daerah juga memberikan bantuan pupuk NPK sebanyak 36 ton dan kapur dolomit 44,05 ton melalui APBD 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas lahan pertanian.
Program penyaluran pupuk tahun ini mencakup 18 kecamatan di seluruh wilayah Natuna, mulai dari Bunguran Timur, Bunguran Tengah, hingga kecamatan-kecamatan kepulauan seperti Pulau Laut, Subi, dan Serasan Timur.
Kecamatan Bunguran Batubi menjadi penerima kuota terbesar, yaitu 6 ton pupuk NPK, disusul Serasan Timur dengan 5,5 ton. Pemerataan bantuan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjangkau petani hingga pelosok wilayah.
Berdasarkan data DKPP Natuna, produksi tanaman pangan dan hortikultura di Kabupaten Natuna terus meningkat signifikan dalam tiga tahun terakhir.
Produksi tanaman pangan naik dari 1.158 ton (2023) menjadi 1.231 ton (2025), sedangkan hortikultura melonjak dari 470 ton (2023) menjadi 1.183 ton (2025).
Beberapa komoditas unggulan seperti padi, jagung, tomat, dan melon mengalami peningkatan produksi cukup tinggi.
“Tren positif ini tak lepas dari kerja keras petani dan dukungan pemerintah dalam penyediaan sarana produksi, pelatihan, serta pendampingan berkelanjutan,” jelas Wan Syazali.
Perwakilan PT Pupuk Indonesia cabang Pekan Baru, Vandika Dwi Reganata, mengapresiasi capaian Kabupaten Natuna yang dinilai sebagai daerah terbaik kedua di Kepri dalam penyaluran pupuk subsidi tahun 2025.
“Secara penyaluran, Natuna adalah yang paling lancar dan tertib. Ini bukti kolaborasi yang baik antara pemerintah dan petani,” katanya.
Ia menyampaikan kabar gembira bahwa Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, telah menurunkan harga eceran pupuk bersubsidi sebesar 20%, sehingga tahun depan petani dapat memperoleh pupuk bersubsidi dengan harga yang lebih terjangkau, yaitu:
Pupuk Urea: Rp 1.800,00/kg atau Rp 90.000,00/karung, Pupuk NPK Phonska: Rp 1.840,00/kg atau Rp 92.000,00/karung dan Pupuk Organik: Rp 640,00/kg.
Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan melalui Kepala Cabang Natuna, Hendra Harry Jonna melaporkan bahwa sekitar 1.900 petani di Natuna telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Program ini memberikan perlindungan bagi petani terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian, di mana sudah ada lima petani penerima santunan dengan total klaim sekitar Rp42 juta per orang.
Mewakili Bupati Natuna, Sekda H. Boy Wijanarko Varianto, SE, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan harapan kepada seluruh petani.
“Sektor pertanian adalah pondasi ketahanan pangan dan ekonomi daerah. Pemerintah akan terus mendukung petani, baik melalui subsidi pupuk, bantuan sarana produksi, maupun perlindungan sosial,” ujar Boy.
Ia juga menegaskan bahwa penyaluran pupuk subsidi ini harus digunakan sesuai ketentuan agar manfaatnya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Selain itu, Sekda menyampaikan bahwa usulan kebutuhan pupuk tahun 2026 telah diterima, yakni 199,15 ton NPK, 45,25 ton Urea, dan 150,48 ton pupuk organik, yang akan dijadikan dasar dalam pengajuan alokasi pupuk tahun mendatang.
Kegiatan penyaluran pupuk subsidi ini tidak hanya menjadi momentum distribusi sarana pertanian, tetapi juga simbol sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, perusahaan pupuk, dan petani dalam menjaga ketahanan pangan daerah.
Dengan dukungan yang berkelanjutan, Kabupaten Natuna diharapkan mampu menjadi daerah yang mandiri pangan dan berdaya saing tinggi di sektor pertanian. (Bk/Dika)

















