Peran Ulama Dalam Struktur Politik Di Masyarakat

0
198

Bursakota.co.id, Opini – Agama merupakan aspek penting dalam kehidupan manusia. Agama terdiri atas seperangkat kepercayaan, simbol dan ritual. Agama secara umum juga dapat didefinisikan sebagai sistem kepercayaan dan praktik-praktik keagamaan yang berdasarkan beberapa nilai-nilai sakral dan supernatural yang mengarahkan perilaku manusia, memberikan makna hidup, dan menyatukan pengikutnya ke dalam suatu komunitas kecil. Dalam konstelasi teori sosiologi agama, teori yang dikembangkan Durkheim termasuk dalam perspektif fungsionalis karena menekankan kohesi dan solidaritas sosial. Unsur kohesi dan solidaritas sosial yang tinggi akan menyebabkan kontrol sosial yang juga kuat.

Setiap individu memiliki sense of belonging terhadap komunitasnya sehingga hal itu berfungsi ganda baik dalam meningkatkan self control maupun social control. Agama merupakan fenomena yang unik dan kompleks karena tidak hanya menyangkut agama yang bersifat monoteisme tetapi juga agama politeisme bahkan mencakup fenomena seperti aliran kepercayaan, mistik, mitos dan tabu.

Stratifikasi sosial menurut Max Weber ialah sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki menurut dimensi kekuasaan, previllege dan prestise. Setiap individu memiliki stratifikasi atau strata sosial yang berbeda-beda sedari ia lahir. Secara sosiologis sepertinya tidak mungkin kalau semua manusia di muka bumi ini menjadi bagian kelas sosial yang sama. Sederhananya, ada penguasa karena ada rakyat, ada pendeta dan ulama, karena adanya jamaah awan dan seterusnya.

Menurut Max Weber, stratifikasi sosial merupakan faktor yang menentukan kecenderungan keagamaan dan orientasinya. Bagi Weber kelas-kelas yang secara ekonomis setidaknya mampu tidak akan pernah bertindak sebagai pembawa panji agama-agama tertentu.

Dalam stratifikasi sosial terbagi menjadi beberapa jenis salah satunya stratifikasi sosial berdasarkan kehormatan. Stratifikasi jenis ini umumnya berlaku pada masyarakat kepemimpinan karismatik. Contohnya seperti perbedaan status sosial antara seorang pemuka agama atau ulama yang dihormati dan memiliki pengaruh yang kuat di tengah masyarakat.

Berdasarkan hal tersebut, mengenai relasi antara “Agama dan Stratifikasi Sosial” ialah bisa dilihat dari fenomena “Peran Ulama Dalam Struktur Politik Di Masyarakat”. Ulama merupakan pemimpin agama yang memiliki peran penting dan strategis dalam masyarakat. Ulama tidak hanya berfungsi sebagai pencerah keagamaan tapi pada era modern sekarang ini ulama juga masuk kedalam ranah politik di kehidupan masyarakat.

Ulama mempunyai kekuatan tersendiri dalam struktur sosial budaya masyarakat, bahkan ulama-ulama dikampung memang mempunyai peran yang sangat penting dalam mengubah kehidupan sosial masyarakatnya. Hal inilah yang menjadikan ulama menjadi elite sosial di tengah-tengah masyarakat.

Keterkaitan antara peran ulama dalam struktur politik ialah berkaitan dengan teori otoritas karismatik yang dikemukakan oleh Max Weber. Karismatik memiliki arti karisma. Jenis otoritas ini tidak dimiliki oleh setiap orang. Dalam penjelasan Weber otoritas ini juga dimiliki seorang pemuka agama seperti ulama. Weber mengatakan bahwa pemimpin karismatik dapat memiliki ciri-ciri yang menonjol, karisma lebih tergantung pada kelompok-kelompok pengikut dan bagaimana mereka mendefinisikan pemimpin karismatik itu sendiri. Menurut Weber, jika para pengikut mendefinisikan tentang pemimpin mereka sebagai seseorang yang berkharisma, maka ia cenderung sebagai pemimpin karismatik terlepas dari benar atau tidaknya ia memiliki ciri yang menonjol.

Ulama dan politik merupakan suatu hal yang sulit dipisahkan. Pasca kemerdekaan peran ulama semakin menguat dengan menjadi bagian penting dalam perpolitikan di Indonesia. Contohnya: terbentuknya partai politik bernuansa islam seperti NU. Bisa dikatakan semua ulama memiliki semua sumber kekuasaan. Kharisma yang dimiliki seorang ulama melahirkan otoritas yang sangat besar pengaruhnya di tengah-tengah masyarakat luas dan dengan sendirinya muncul respon ketaatan serta sikap hormat terhadap ulama.

Maka dari itu, peran dari seorang ulama dalam struktur politik ini sangat memiliki pengaruh yang cukup besar. Ada pengaruh ulama terhadap pilihan politik dan pola pikir masyarakat, hal ini bisa diuji melalui teori otoritasnya Max Weber yang menjelaskan bahwa seseorang itu bisa mempunyai otoritas legitimate di tengah-tengah masyarakat karena faktor karismatik yang mereka miliki.

Penulis: Sapariah, Mahasiswa Sosiologi 2019, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Maritim Raja Ali Haji, Tanjungpinang Kepulauan Riau.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini