Sekda Anambas Sampaikan Permohonan Maaf Atas Perlakuan Tidak Menyenangkan dari Oknum Satpol PP Kepada Wartawan

0
221
Diskusi antara Sekda dan para wartawan

Bursakota.co.id, Anambas – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar melakukan diskusi bersama para awak media terkait pembatasan awak media yang dilakukan oleh oknum Satpol PP ketika meliput kegiatan pembukaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke IX tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Diskusi tersebut dilaksanakan di ruang terbuka, Cafe D’flavour, Jalan Selayang Pandang (SP) 1, guna menengahi agar tidak ada kesalah pahaman berterusan antara awak media dan juga instansi terkait.

Dalam pertemuan tersebut, Sahtiar mewakili yang bersangkutan dalam perbuatan tidak menyenangkan tersebut mengucapkan permintaan maaf kepada para awak media yang merasa terbatas ketika melakukan peliputan.

“Saya mewakili dari yang bersangkutan meminta maaf, menurut saya ini hanya miss komunikasi saja antara kedua belah pihak, saya juga menegaskan, ketika merasa salah itu tidak perlu takut meminta maaf, maka dari itulah kami hadir disini,” ucap Sahtiar.

Selain itu, dirinya juga menerima seluruh masukan dari para awak media sebagai bahan evaluasi dan juga bahan pertimbangan Pemerintah Daerah (Pemda) agar berbenah dan juga menjadi lebih baik.

“Disini saya akan mengevaluasi dan juga menjadikan bahan pertimbangan oleh Pemda seluruh saran dan masukan dari kawan-kawan,” tutur sahtiat sembari mendengarkan keluhan dari permasalahan tersebut.

Proses diskusi berjalan dengan lancar meski sempat sedikit bersitegang. Permintaan maaf secara langsung juga diucapkan oleh oknum yang bersangkutan, Sahtiar juga memberikan solusi permasalahan tersebut dengan memberi kebebasan dalam peliputan oleh seluruh rekan media.

“Kita akan memberikan kebebasan pers sesuai dengan semestinya, tetapi tetap dengan peliputan yang telah di atur dan tidak melanggar etika,” jelas sahtiar.

Selain Sekda, Sahtiar, juga hadir Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Anambas, Jeprizal, Kabid Informasi Komunasi Publik Diskominfotik, Raja Beny, Sekretaris Satpol PP, Rio Rizal dan juga oknum yang bersangkutan.

Sebelumya, sejumlah awak media yang sedang melakukan peliputan kegiatan pembukaan MTQ mengalami pengusiran oleh oknum Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA).

“Dia (Oknum Kabid Trantibum) meminta untuk tidak melakukan peliputan di area acara MTQ. Dikarenakan, kami (awak media) tidak dibekali id-card dari Diskominfotik Anambas”, ucap Noven Simanjuntak, salah satu rekan media Anambas yang mengalami pengusiran. Kamis, 14 Juli 2022.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kabupaten Natuna, Muhammad Rapi, yang turut serta diusir saat melaksanakan tugas mengatakan, pihaknya hadir bersama rombongan kafilah MTQ untuk mengekspos kegiatan Pemkab Natuna.

“Cuma dalam teknisnya saya lihat, Satpol-PP (Anambas) masih kurang memahami kondisi dan situasi di lapangan terhadap rekan-rekan media. Karena, untuk peliputan itu ada sekat-sekatnya, rekan-rekan media itu lebih mengetahui lagi mana tempat-tempatnya dan waktunya yang terbatas”, ucap M. Rapi.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) KKA, Raja Benny Syahrizal, S.Sos, M.Si menanggapi pernyataan dari oknum Kabid Satpol-PP Anambas.

“Ya, ndak begitu sebenarnya. Sebenarnya, dari media-media kan punya id-card dari masing-masing perusahaan. Dan itu status mereka (awak media) diakui dan mereka punya hak untuk melakukan publikasi. Namun, teknis pengaturan yang seharusnya memperhatikan secara humanis”, ujar Benny saat dikonfirmasi awak media.

Benny juga mengesalkan tindakan arogansi oleh oknum Kabid Trantibum Satpol-PP Anambas, “ndak perlu ada tindakan sampai mendorong dan sebagainya lah. Karena itu menurut saya, ndak harus adanya hal-hal seperti itu(. Bk/Jun).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini