Tidak Memenuhi Kuorum, Paripurna LKPj Bupati Anambas Ditunda

0
107
Ket Foto : Suasana Rapat Paripurna DPRD Anambas yang tertunda itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Syamsil Umri didampingi Wakil Ketua 2 Firdiansyah dan dihadiri langsung Bupati Anambas, Abdul Haris.

Bursakota.co.id, Anambas – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas tertunda di laksanakan hari ini, Kamis (28/03/2024).

Rapat Paripurna DPRD Anambas yang tertunda itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Syamsil Umri didampingi Wakil Ketua 2 Firdiansyah dan dihadiri langsung Bupati Anambas, Abdul Haris.

Adapun rapat paripurna yang tertunda dilaksanakan tersebut terkait dalam Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2023.

Tertundanya paripurna LKPj itu karena tidak terpenuhinya komposisi peserta atau tidak kuorum 50+1 bertempat di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Anambas, lantai satu jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan.

Dari 19 anggota DRPD Kabupaten ternyata yang hadir hanya 5 orang di antaranya 1 dari 5 orang anggota fraksi PPP Plus,
1 dari 4 orang anggota fraksi PDI Perjuangan Plus, dan 3 dari 3 orang anggota fraksi PAN.

Bahkan rapat itu juga mengalami molor lebih kurang 35 menit dari waktu yang telah di jadwalkan yang dimana tertera pada undangan pukul 14.00 WIB.

Walaupun sempat diskorsing satu menit rapat tersebut tetap tidak memenuhi quorum rapat. Sehingga pimpinan sidang menunda rapat selama 3 hari serta sampai batas waktu yang di tentukan.

“Skorsing saya cabut kembali dan dengan permohonan maaf rapat paripurna ditunda paling lambat tiga hari sesuai ketentuan per Undang-Undangan,” ucap Wakil Ketua I DPRD Anambas Syamsil Umri selaku Pimpinan sidang dihadapan peserta rapat.

Selanjutnya, Umri menyebutkan, pihaknya melalui Badan Musyawarah (Banmus) akan menjadwalkan ulang agenda paripurna tersebut.

Saat di jumpai oleh awak media, sekretaris dewan Jhon Aquarius Putra menjelaskan, ketidak hadiran sejumlah anggota dewan itu lantaran ada yang melaksanakan Dinas Luar (DL).

Di antaranya Dewan yang melaksanakan dinas luar (DL) sebanyak 5 orang sedangkan untuk 7 orangnya anggota lainnya setalah di konfirmasi tanpa keterangan atau absen.

“Untuk dua orang lagi itu mereka sudah mengkonfirmasi ke kita, yang satunya itu sedang sakit, dan satu lagi izin merawat suaminya yang sedang sakit juga,” jelasnya.

“Kita sudah infokan kepada dewanya itu lewat media sosial grup internal itu di Rabu (27/03), Kami ini kalau untuk acara dan kegiatan Dewan hanya sebagai memfasilitasi saja dan tidak untuk mengintervensi,” tambah Jhon.(BK/Jun).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini