Bursakota.co.id, Natuna – Pada tahun 2009 Dinas Perikanan Kabupaten Natuna menyalurkan bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berskala kapasitas kecil sebanyak 250 unit yang diserahkan pada empat kecamatan.
Selain itu, program ini juga masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) tahun 2021 lantaran dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) tidak memiliki informasi lokasi.
Dikutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau atas laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Natuna tahun 2021.
Berdasarkan hasil penelusuran KIB (D) diketahui bahwa terdapat pencatatan 250 Aset Jaringan yang tidak memiliki informasi lokasi senilai Rp2.227.450.500,00.
Menurut BPK lewat Laporan Hasil Pemeriksaannya, kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah pada.
“Pasal 296 ayat (1) yang menyatakan bahwa Pengelola Barang, Pengguna
Barang dan atau Kuasa Pengguna Barang wajib melakukan pengamanan
Barang Milik Daerah yang berada dalam penguasaannya.
Pasal 482 ayat (1) yang menyatakan bahwa Pengguna Barang melakukan
pemantauan dan penertiban terhadap Penggunaan, Pemanfaatan,
Pemindahtanganan dan penatausahaan BMD,” terang BPK dalam LHP.
Atas temuan ini BPK merekomendasikan Bupati agar memerintahkan Kepala BPKAD supaya menginstruksikan Bidang Aset BPKAD untuk melakukan inventarisasi dan pengendalian yang memadai atas penggunaan dan pemanfaatan aset daerah.
“Dan Sekretaris Daerah selaku Pengelola Barang Milik Daerah (BMD) supaya melaksanakan pengawasan dan pengendalian Aset Tetap milik Pemerintah Kabupaten Natuna,” tulis BPK.

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Perikanan,
Hadi Suryanto menegaskan, apa yang menjadi rekomendasi BPK telah dilaksanakan.
“Apa yang menjadi catatan BPK telah kita laksanakan, BPK menyarankan dalam KIB di isi informasi lokasi, ini telah kita lakukan dan telah kita serahkan pada inspektorat,” ujar Hadi Suryanto diruang kerjanya, Jum’at (10/06).
Selain itu pria yang sehari-hari lebih akrab di pangil Jojo ini juga menjelaskan, kegiatan penyerahan PLTS yang dilaksanakan pada tahun 2009, di serahkan pada empat kecamatan sebanyak 250 unit.(bk/Dodi)