
Natuna – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Natuna mendapat sorotan. Pasalnya, sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diketahui belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), meski disebut telah beroperasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah, membenarkan bahwa hingga saat ini masih ada dapur yang belum memenuhi seluruh persyaratan standar kesehatan.
“Selebihnya masih dalam proses, ada yang menunggu hasil laboratorium dan ada juga yang sedang mengikuti pelatihan,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sejumlah dapur disebut tetap menjalankan aktivitas operasional meskipun belum mengantongi SLHS. Salah satunya berada di wilayah Batu Hitam, yang disebut telah beroperasi hampir satu tahun terakhir.
Kondisi ini menimbulkan perhatian terkait pentingnya pengawasan dan konsistensi penerapan standar di lapangan.
Pasalnya, SLHS merupakan syarat utama untuk menjamin bahwa makanan yang diproduksi aman, higienis, dan layak dikonsumsi oleh masyarakat, khususnya penerima manfaat program MBG.
Selain SLHS, pemenuhan standar lain seperti sertifikasi halal serta penerapan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) juga menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan pangan.
Di sisi lain, program Makan Bergizi Gratis di Natuna tetap berjalan dengan dukungan pendanaan dari Badan Gizi Nasional (BGN) melalui mekanisme dana virtual account, dengan tujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat serta penerapan standar yang konsisten, diharapkan seluruh dapur SPPG dapat segera memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan demi menjamin keamanan dan kesehatan penerima manfaat.
Upaya konfirmasi kepada pihak dapur masih terus dilakukan, Namun hingga berita ini diterbitkan, kepala dapur belum memberikan tanggapan. (Bk/Dika)












