Bursakota.co.id, Tanjungpinang – Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kepri H. T.S. Arif Fadilah menegaskan kepada para Aparatur Sipil Negara hendaknya terus meningkatkan dan menunjukan kualitas diri dengan selalu memiliki komitmen serta moralitas maupun tanggung jawab profesi di lingkungan Pemerintahan.
“Harus memiliki wawasan dalam bertugas sebagai ASN. Disiplin dan etos kerja harus tinggi guna memahami peran serta tupoksi kewenangan instansi,” ujar Arif saat menjadi pembina Apel Pagi disejalankan dengan Penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2021 dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri di halaman Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Senin (15/2).
Kepuasan pelayanan masyarakat yang tinggi merupakan sebuah bukti keberhasilan ASN dalam bekerja, karena kesuksesan ASN bukan bersifat materi tapi pengabdian kepada masyarakat, itulah yang membedakan kita dengan profesi-profesi lainnya.
Di samping itu, Arif juga menegaskan bahwa, Kemendagri telah mempercayai dirinya untuk mengisi transisi roda Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau dengan tujuan melanjutkan pekerjaan yang sudah terprogram. Oleh sebab itu, semua program kerja yang telah tersusun oleh masing-masing OPD dan tertuang dalam RPJMD agar bisa dilaksanakan sesuai apa yang sudah direncanakan.
Juga Arif mengajak seluruh stakeholder Pemerintah Provinsi untuk tetap bekerja seperti biasanya dan tetap semangat guna meyakinkan roda Pemerintahan berjalan seperti biasa dan mempersiapkan pelaksanaan kehadiran Gubernur definitif nantinya.
“Siapa pun Gubernurnya nanti tunggu keputusan Makamah Konstitusi (MK), mari kita doa bersama agar proses berjalan dengan baik, roda Pemerintahan berjalan baik serta kebijakan pembangunan berjalan dengan baik untuk kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau,” ajak Arif.
Dalam penyerahan Surat Keputusan P3K berjumlah 39 orang yang terbagi 37 orang Guru yang tersebar di Kota Batam dan Kabupaten Karimun sedangkan 2 orang di dinas Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang telah memperoleh penetapan NIP3K oleh BKN.
Hadir pada kesempatan itu Para Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Biro, Pejabat Administrator serta Pejabat Pengawas dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.***