Aroma “Upeti” di Balik Reklamasi Ilegal PT Pelabuhan Julia Logistik: Mengapa APH Bungkam?

0
194
FOTO : Aktivitas penimbunan laut yang diduga dikelola oleh PT Pelabuhan Julia Logistik (PJL) di Karimun

Karimun, bursakota.co.id – Aktivitas penimbunan laut yang diduga dikelola oleh PT Pelabuhan Julia Logistik (PJL) di Karimun kian menunjukkan indikasi “kebal hukum”.

Meski ditengarai kuat tidak mengantongi dokumen perizinan yang sah, proyek reklamasi ini terus melenggang mulus tanpa tersentuh sanksi administratif maupun hukum.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, setiap aktivitas pembangunan dermaga atau penimbunan ruang laut wajib memenuhi sederet persyaratan ketat.

Hal ini mencakup Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari KKP, Izin Lingkungan dari KLHK, hingga Izin Tata Ruang dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemerintah Daerah.

Tanpa dokumen-dokumen tersebut, aktivitas PT Pelabuhan Julia Logistik bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk pembangkangan terhadap hukum lingkungan dan kedaulatan ruang laut.

Hal yang paling mencolok sekaligus memicu tanda tanya besar adalah lokasi penimbunan yang berada tepat “di bawah hidung” aparat penegak hukum (APH).

Proyek ini beroperasi sangat dekat dengan Pos Lanal TBK dan Pos Polairud Polres Karimun. Mustahil rasanya jika aktivitas alat berat dan perubahan bentang alam laut tersebut luput dari pantauan petugas yang berjaga di sana.

Kedekatan jarak ini memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat, apakah aparat memang tidak melihat, atau sengaja memalingkan muka?.

Bungkamnya pihak terkait memperkuat dugaan adanya praktik “main mata” antara pihak pengelola dengan oknum aparat.

Muncul indikasi kuat bahwa “upeti” telah mengalir untuk mengamankan operasional proyek diduga ilegal tersebut, sehingga penegakan hukum seolah tumpul di hadapan PT Pelabuhan Julia Logistik.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada kepala Satker PSDKP Karimun, namun belum direspon. Begitu juga saat dikonfirmasi pada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun juga tak ada respon. (yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini