
Natuna – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Natuna kembali menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan dengan tema “Integritas dan Etika Penyelenggara Pemilu: Komitmen dan Etika Kerja Sebagai Pilar Pengawas Pemilu yang Bersih”, Jumat (13/3/2026).
Kegiatan ini merupakan Ngabuburit Pengawasan yang ke-6 sekaligus penutup dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Natuna selama bulan Ramadan 2026.
Program ini sebelumnya telah dimulai sejak 24 Februari 2026 dengan berbagai tema yang berkaitan dengan penguatan kapasitas dan komitmen pengawasan pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna, Siswandi, S.Sos, yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya integritas dan etika kerja bagi setiap penyelenggara pemilu, khususnya pengawas pemilu.
Menurutnya, integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas pengawasan. Tanpa integritas dan etika yang kuat, pelaksanaan pengawasan pemilu tidak akan berjalan secara maksimal dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.
“Integritas dan etika kerja merupakan nilai fundamental yang harus dimiliki setiap pengawas pemilu. Dengan komitmen yang kuat terhadap nilai tersebut, pengawas pemilu dapat menjalankan tugas secara profesional, independen, dan bertanggung jawab,” ujar Siswandi.
Berbeda dengan beberapa kegiatan sebelumnya yang juga melibatkan pihak eksternal, seperti unsur Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, peserta dari P2P, serta Badan Kesbangpol, kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang ke-6 ini lebih difokuskan pada penguatan internal jajaran Bawaslu Kabupaten Natuna.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pengawas pemilu di Kabupaten Natuna semakin memperkuat komitmen dalam menjaga integritas serta menjunjung tinggi etika kerja dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran Bawaslu Natuna agar terus meningkatkan profesionalisme, independensi, serta tanggung jawab dalam menjalankan fungsi pengawasan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu dapat terus terjaga. (Bk/Dika)












