Natuna – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Dapil Natuna–Anambas, Mustamin Bakri, memastikan akan mengawal usulan perbaikan Jalan Poros Binjai hingga ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kepulauan Riau tahun 2026.
Langkah ini dilakukan menyusul kondisi jalan yang rusak berat dan dikeluhkan masyarakat.
Jalan poros Desa Binjai, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, yang menjadi akses utama menuju Pelabuhan Fery Binjai saat ini dalam kondisi memprihatinkan.
Ruas sepanjang sekitar lima kilometer tersebut mengalami kerusakan di sedikitnya 13 titik, sehingga mengganggu aktivitas transportasi penumpang maupun distribusi barang antara Ranai dan Sedanau, serta membahayakan pengguna jalan terutama saat hujan dan malam hari.
Sebagai jalan kewenangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, akses ini dinilai memiliki peran strategis bagi aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kita akan mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sampai ke tingkat Musrenbang. Ini sudah menjadi tugas kami untuk menyampaikan aspirasi, sementara keputusan akhir ada pada pemerintah provinsi,” ujar Mustamin, Jumat (27/2/2026).
Ia mengakui perbaikan Jalan Poros Binjai belum terealisasi pada tahun anggaran 2026. Menurutnya, program yang terealisasi melalui pokok-pokok pikiran (pokir) hanya pemeliharaan ruas jalan Pering–Penagi.
Selain Jalan Poros Binjai, Mustamin juga menyampaikan sejumlah usulan prioritas lain seperti lanjutan hotmix Kelarik–Batubi, rekonstruksi Bukit Leman–Trans Batubi, perbaikan Simpang Padang Angus–Cemaga, Simpang Padang Angus–Binjai, serta peningkatan pemeliharaan ruas Pering–Penagi. (Bk/Dika)













