BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar Catatkan Rp170 Miliar Penyaluran Manfaat Program

0
29
Foto: BPJS Ketenagakerjaan

Bursakota.co.id, Pematangsiantar – BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan yang bergerak di sektor perlindungan tenaga kerja di Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan perluasan kepesertaan program.

Upaya perlindungan jaminan sosial secara nyata diwujudkan salah satunya dengan bentuk pembayaran klaim sampai dengan bulan Agustus tahun 2025 BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar telah membayarkan total manfaat klaim sebesar Rp170 miliar yang terbagi ke dalam 5 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Rincian pembayaran klaim yang telah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar terdiri dari program JKK sebesar Rp9.521.112.080,-, JKM sebesar Rp28.625.000.000,-, JHT sebesar Rp125.596.921.060,-, JP sebesar Rp5.525.272.930,- dan JKP sebesar Rp834.336.100,-. Pembayaran dilakukan terhitung sejak Januari hingga Agustus 2025.

Manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT) masih menjadi program dengan nilai penyaluran terbesar, yakni mencapai Rp125 miliar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Pematangsiantar, Inggrid Maya Sari menyampaikan pembayaran seluruh manfaat program dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian agar penyaluran tepat sasaran dan sesuai peruntukan program.

Inggrid juga menghimbau agar peserta lebih berhati-hati terhadap praktik percaloan ataupun penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan dan tidak memberikan data pribadi kepada siapa pun.

“Kami kembali mengingatkan para peserta kami untuk lebih berhati-hati terhadap data-data yang dimiliki termasuk nomor identitas, password atau informasi keuangan, apalagi kepada pihak yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan dan memungut biaya ketika melakukan proses klaim, karena layanan yang kami berikan tidak dipungut biaya apapun,” ucap Inggrid.

Inggrid menyampaikan layanan klaim di BPJS Ketenagakerjaan gratis dan menghimbau peserta agar selalu memastikan kebenaran informasi yang diterima melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.

“Jika ada pertanyaan seputar program dan layanan, peserta bisa datang ke kantor kami, mengunjungi website resmi, Call Center 175 dan kanal informasi resmi kami lainnya di platform media sosial,” lanjutnya.

“Mari kita menjaga data-data yang dimilki apalagi di era keterbukaan informasi dan teknologi saat ini demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tutup Inggrid.(Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini