Bursakota.co.id, Pematangsiantar – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas layanan perlindungan sosial bagi pekerja dengan menghadirkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Program ini merupakan salah satu bentuk pengembangan dari program JHT dalam membantu pekerja mewujudkan impian memiliki rumah yang layak dan terjangkau.
Pembiayaan program ini bersumber dari investasi JHT dan diperuntukkan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi persyaratan yakni terdaftar minimal dalam tiga program, yaitu JKK, JKM, JHT dan telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun.
MLT merupakan fasilitas tambahan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang diatur melalui Permenaker Nomor 17 Tahun 2021. Pemerintah berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama bagi pekerja dan buruh yang memiliki kesulitan dalam memenuhi kebutuhan perumahan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar, Inggrid Maya Sari, Kamis 24 Juli 2025, menjelaskan bahwa program MLT memberikan kemudahan dan kepastian kepada peserta dalam mendapatkan akses pembiayaan perumahan. “Ini merupakan bentuk pemenuhan kebutuhan dasar pekerja, yakni memiliki rumah sendiri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kantor Cabang Pematangsiantar telah menjalin kerja sama dengan sejumlah developer dan bank mitra untuk mendukung implementasi program ini.
Skema Pembiayaan Program MLT
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat dapat mengakses beberapa jenis pembiayaan dalam program MLT, antara lain:
1. Kredit Pemilikan Rumah/Apartemen (KPR/KPA): hingga Rp500 juta
2. Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP): hingga Rp150 juta
3. Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP): hingga Rp200 juta
4. Kredit Konstruksi (KK): hingga 80% dari nilai konstruksi
Pengajuan dapat dilakukan melalui dua kanal utama yaitu Layanan Fisik dengan datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau bank mitra (anggota Himbara dan Asbanda), atau kanal digital melalui Aplikasi JMO.
Alur proses pengajuan MLT diawali dengan pengajuan kredit dan verifikasi kelayakan kredit. Kantor bank penyalur meminta persetujuan BPJS Ketenagakerjaan untuk subsidi harga setelah memenuhi persyaratan, .
Program MLT menawarkan berbagai keuntungan, seperti suku bunga lebih rendah dari komersial, subsidi bunga, dan tenor pinjaman yang panjang, yakni hingga 30 tahun untuk KPR dan PUMP serta hingga 20 tahun untuk PRP.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau layanan peserta di 175. Dengan MLT, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memiliki dan memperbaiki rumah lebih mudah dan meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarga.(Bk/Dedy)