Bupati Bintan Hadiri Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda APBD 2026

0
11
FOTO : Bupati Bintan Roby saat menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/11), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan.

Bintan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/11), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan. Rapat berlangsung khidmat dan dihadiri langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan.

Rapat paripurna diawali penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Seluruh proses kemudian ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bintan sebagai tanda disepakatinya Ranperda APBD 2026.

Apresiasi Bupati untuk DPRD dan TAPD

Dalam sambutannya, Bupati Roby Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh Anggota DPRD dan TAPD yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan APBD 2026 tepat waktu.

Meski diwarnai dinamika dan perbedaan pandangan, menurut Bupati, proses tersebut adalah bagian dari upaya bersama menghadirkan anggaran yang berkualitas dan berpihak pada masyarakat.

“Perbedaan pandangan adalah hal biasa. Yang terpenting, kita satu tujuan: menghadirkan APBD yang akuntabel, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat Bintan,” ujar Roby.

Tahun Pertama Implementasi RPJMD 2026–2029

APBD 2026 memiliki makna strategis karena menjadi tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2026–2029. Tema pembangunan yang diusung adalah “Penguatan Fondasi Kesejahteraan Berbasis Pemberdayaan Potensi Ekonomi, Sumber Daya Manusia, dan Tata Kelola yang Berkualitas.”

Sejalan dengan tema tersebut, Pemerintah Kabupaten Bintan menetapkan tiga prioritas pembangunan:

Penguatan fondasi kesejahteraan dan ekonomi daerah, melalui optimalisasi potensi lokal.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama pendidikan, kesehatan, dan pembinaan tenaga kerja.

Penguatan tata kelola pemerintahan, agar semakin efektif, modern, dan berintegritas.

Struktur APBD 2026: Total Rp1,057 Triliun

Bupati Roby juga memaparkan struktur APBD 2026 yang mencapai total Rp1,057 triliun lebih, terdiri dari:

Pendapatan Daerah: Rp1,022 triliun lebih

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp380,9 miliar lebih

Pendapatan Transfer: Rp637,5 miliar lebih

Belanja Daerah: Rp1,057 triliun lebih

Pembiayaan Netto: Rp35,2 miliar lebih (bersumber dari SILPA tahun sebelumnya)

Bupati menegaskan APBD tersebut disusun sebagai instrumen kebijakan yang transparan, efektif, dan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Bintan.

Menuju Penetapan Perda

Setelah disetujui bersama, Ranperda APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Kepri untuk dievaluasi. Bupati berharap proses ini berjalan lancar sehingga APBD dapat segera digunakan pada awal tahun mendatang untuk menggerakkan berbagai program pembangunan.(Bk/Yat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini