
Buton Tengah – Bupati Buton Tengah menyambut langsung kedatangan tim dari Pengadilan Negeri Buton dalam rangka monitoring dan peninjauan awal pembentukan Pengadilan Negeri (PN) baru di Kabupaten Buton Tengah, Selasa (10/02/2026).
Dalam keterangannya, Bupati Buteng menyampaikan bahwa Kabupaten Buton Tengah menjadi salah satu daerah yang masuk dalam agenda peninjauan terkait kelayakan dan kesiapan pendirian Pengadilan Negeri sendiri.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi Pemerintah Kabupaten Buton Tengah bersama Mahkamah Agung (MA) yang dilakukan dua pekan sebelumnya.
“Dalam audiensi ke Mahkamah Agung, selain melaporkan kesiapan Buteng untuk operasional lembaga peradilan, kami juga mendorong agar kantor Pengadilan Agama Buton Tengah segera dibangun serta memohon agar Pengadilan Negeri dapat segera didirikan,” ujar Bupati dalam keterangannya.
Ia mengungkapkan, komitmen tersebut mulai menunjukkan hasil setelah dirinya menerima kabar pekan lalu terkait rencana peninjauan lapangan oleh tim Pengadilan Negeri.
“Alhamdulillah, hari ini tim sudah hadir langsung dan kami juga telah meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera melakukan pengukuran lahan yang disiapkan. Semoga sertifikat lahannya bisa segera terbit,” tambahnya.
Bupati berharap, dengan terbangunnya Pengadilan Agama (PA) dan Pengadilan Negeri (PN) di Buton Tengah, pelayanan hukum kepada masyarakat dapat semakin dekat, cepat, dan efektif. Hal tersebut dinilai sebagai bagian penting dalam mewujudkan kemandirian daerah.
“Dengan hadirnya PA dan PN, kita berharap kampung kita semakin mandiri. Mari terus berbuat yang terbaik untuk Buton Tengah, Liwuntomiu Barakati,” pungkasnya.
Kehadiran tim Pengadilan Negeri Buton tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Buton Tengah dalam memperkuat infrastruktur pelayanan publik di bidang hukum.
Pemerintah daerah menilai, keberadaan lembaga peradilan yang berdiri sendiri di wilayah Buton Tengah akan memangkas jarak dan waktu tempuh masyarakat dalam mengakses proses hukum, yang selama ini masih bergantung pada daerah lain.
Selain menyiapkan lahan, Pemkab Buton Tengah juga menyatakan kesiapan untuk mendukung kebutuhan administratif dan teknis lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sinergi antara pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional, serta pihak peradilan diharapkan mampu mempercepat seluruh tahapan yang dibutuhkan hingga proses pendirian resmi dapat terealisasi.
Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis pada supremasi hukum.
Bupati menegaskan bahwa pembangunan sektor hukum tidak hanya sebatas infrastruktur fisik, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menciptakan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Buton Tengah.
Masyarakat pun menyambut baik rencana pendirian Pengadilan Negeri tersebut. Banyak pihak berharap agar prosesnya dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif maupun teknis, sehingga kehadiran lembaga peradilan ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan warga.
Dengan dukungan semua pihak, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah optimistis cita-cita menghadirkan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di wilayahnya akan segera terwujud.
Upaya ini menjadi bagian dari langkah besar menuju daerah yang mandiri, berdaya saing, serta memiliki sistem pelayanan hukum yang lebih dekat dan responsif bagi masyarakat.
Laporan : Haris












