
Buton Tengah – Bupati Buton Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada para pencari nafkah di daerahnya.
Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah secara simbolis menyerahkan 1.000 kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja, sekaligus menambah 1.000 penerima baru di tahun ini.
Dalam keterangannya, Bupati menyampaikan bahwa program tersebut ditujukan khusus bagi para pencari nafkah agar mendapatkan jaminan perlindungan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja.
“Pagi ini kami menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis. Tahun 2025 ini ada 1.000 orang pencari nafkah yang tercover, dan tahun ini kita tambah 1.000 lagi. Ini diberikan agar ketika terjadi kecelakaan kerja, maka asuransi akan meng-cover,” ujar Bupati dalam unggahannya.
Pada kesempatan yang sama, Pemkab Buton Tengah juga menyerahkan klaim santunan asuransi kepada ahli waris almarhum Laode Zuhaidin, yang meninggal dunia akibat kecelakaan laut setelah kapal yang ditumpanginya terbalik di wilayah Talaga beberapa waktu lalu.
Total santunan yang diberikan sebesar Rp239.500.000. Rinciannya, Rp70 juta diserahkan kepada istri almarhum sebagai santunan langsung, sementara sisanya dialokasikan untuk beasiswa pendidikan anak-anak almarhum.
Bupati berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh keluarga yang ditinggalkan.
“Semoga santunan ini berguna sebagai modal bagi istri almarhum dan anak-anaknya. Kita berharap anak-anak almarhum dapat giat belajar dan mengejar cita-cita, sehingga kelak mampu mengubah kehidupan keluarga menjadi lebih baik,” ungkapnya.
Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini menjadi salah satu upaya Pemkab Buton Tengah dalam memastikan para pekerja, khususnya pencari nafkah utama, memiliki jaring pengaman sosial yang memadai dalam menghadapi risiko kerja.
Program tersebut juga menjadi bukti nyata sinergi antara Pemerintah Kabupaten Buton Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat.
Dengan bertambahnya jumlah penerima manfaat setiap tahunnya, diharapkan semakin banyak pekerja sektor formal maupun informal yang terlindungi dari risiko yang tidak terduga.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa perlindungan terhadap pencari nafkah merupakan prioritas, mengingat peran mereka sangat vital dalam menopang perekonomian keluarga.
Melalui jaminan sosial ketenagakerjaan, para pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan rasa aman dan tenang karena telah memiliki kepastian perlindungan apabila terjadi kecelakaan kerja maupun risiko lainnya.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pembangunan daerah yang tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan dan perlindungan sosial masyarakat. Dengan adanya jaminan yang jelas, diharapkan angka kerentanan ekonomi akibat risiko kerja dapat ditekan seminimal mungkin.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah berkomitmen untuk terus memperluas kepesertaan dan meningkatkan sosialisasi pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga seluruh pencari nafkah di Buton Tengah dapat terdaftar dan memperoleh hak perlindungan secara merata.
Laporan : Haris












