Bursakota.co.id, Natuna – Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna menggelar rapat Koordinasi Tim Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Natuna Tahun 2022 di gedung Aula Kejaksaan Negeri Natuna (19/5).
Rapat PAKEM dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Imam MS Sidabutar, SH, MH selaku Ketua Tim PAKEM dan dipandu oleh Kepala Seksi Intelijen Maiman Limbong, SH, serta dihadiri oleh seluruh anggota tim PAKEM Se-Kabupaten Natuna.
Kajari Natuna, Imam Sidabutar selaku ketua Tim Pakem mengatakan rapat koordinasi digelar sebagai upaya untuk deteksi dini terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum).
“Rapat koordinasi untuk menguatkan sinergitas dan kerjasama dalam deteksi dini terhadap aliran kepercayaan kelompok masyarakat yang berpotensi dapat mengganggu ketertiban umum di Kabupaten Natuna” kata Imam (19/5)
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Bapak Maiman Limbong, SH menjelaskan dalam kegiatan rapat koordinasi tim PAKEM dilaksanakan setiap tahun dalam rangka mengawasi aliran kepercayaan atau aliran keagamaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara serta pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama.
“Tugas pokok dan fungsi Tim Pakem diatur dalam regulasi dan rapat koordinasi” ucap Maiman.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia Pasal 30 ayat (3) jo Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004.(bk/don)