Ditreskrimsus Polda Aceh Lakukan Penyelidikan Kasus Kredit Macet Budidaya Singkong

0
22
Foto : Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap dugaan penyimpangan dalam program penyaluran kredit untuk budidaya singkong, Rabu 4 Juni 2025.

Bursakota.co.id, Banda Aceh – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap dugaan penyimpangan dalam program penyaluran kredit untuk budidaya singkong, Rabu 4 Juni 2025.

Kegiatan ini diduga menyebabkan terjadinya kredit macet yang berdampak pada kerugian keuangan negara.

Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh telah turun langsung ke lapangan guna melakukan pengumpulan data dan informasi dari berbagai pihak terkait. Langkah ini merupakan bagian dari proses hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana dalam realisasi program tersebut.

Dalam video yang dipublikasikan melalui akun resmi Instagram @ditreskrimsus_poldaaceh, tampak petugas melakukan verifikasi lokasi dan mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian antara laporan dan kondisi di lapangan. Rangkaian kegiatan ini mencerminkan komitmen Polda Aceh dalam menegakkan hukum secara transparan dan profesional.

Penyelidikan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa setiap bentuk bantuan atau kredit dari negara benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Polda Aceh menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyelidikan mencapai tahap berikutnya.

Kontak Media:
Subbid Penmas Bidhumas Polda Aceh
Email: humaspoldaaceh@polri.go.id
Instagram: @ditreskrimsus_poldaaceh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini