
Batam – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau kembali mencatat prestasi besar dalam upaya pemberantasan narkotika. Dalam kurun waktu Agustus hingga pertengahan September 2025, sebanyak 30 kasus berhasil diungkap dengan 39 tersangka ditangkap. Tidak hanya sabu dan ekstasi yang diamankan, polisi juga membongkar sebuah mini laboratorium narkotika di Batam.
Hal itu disampaikan Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Lobby Utama Polda Kepri, Selasa (16/9/2025).
Turut hadir Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, Irwasda Polda Kepri Kombes Pol. Tato Pamungkas Suyono, Dirresnarkoba Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, serta perwakilan dari Granat Kepri, Kejari Batam, BPOM, BNNP Kepri, Bea Cukai Batam, hingga Kejati Kepri.
Ungkap Kasus Agustus 2025
Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono memaparkan, pada Agustus 2025 pihaknya mengungkap 21 kasus dengan 27 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 877,81 gram sabu, 1.313 butir ekstasi, 11 paket sinte gorila, 663 butir happy five, dan 9 butir etomidate.
Sejumlah kasus menonjol di antaranya penyelundupan narkotika di Bandara Hang Nadim Batam, penggerebekan pengedar sabu di Tanjung Riau dan Windsor Square, serta penangkapan warga Malaysia dengan cairan vape mengandung sinte gorila.
Periode 1–16 September 2025
Dalam dua pekan pertama September, Ditresnarkoba kembali mengungkap 9 kasus dengan 12 tersangka. Barang bukti yang disita jauh lebih besar: 7,49 kilogram sabu, 43 butir ekstasi, dan 556,3 gram serbuk ekstasi.
Empat kasus menonjol di antaranya jaringan sabu lintas wilayah dengan barang bukti 1,8 kilogram sabu, serta penggerebekan mini laboratorium narkotika di Tanjung Piayu, Batam, yang menghasilkan 5,5 kilogram sabu dan ratusan gram serbuk ekstasi siap edar.
Rekap Sepanjang Tahun
“Sejak awal tahun hingga 16 September 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri telah mengungkap 216 kasus dengan 298 tersangka,” ungkap Kombes Anggoro.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
127,63 kilogram sabu
2,63 kilogram ganja kering
73.420 butir ekstasi
556,3 gram serbuk ekstasi
5,7 kilogram MDMB 4en PINACA
1 kilogram heroin
11 paket sinte gorila
1.254 butir happy five
3,27 kilogram ketamin
405,8 gram happy water
4.693 butir etomidate
“Dari barang bukti ini, diperkirakan lebih dari 853 ribu jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba,” tegas Anggoro.
Kapolda: Penyelidikan Dikembangkan Hingga ke Akar
Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin menambahkan, pihaknya tidak hanya berhenti pada pengungkapan, tetapi juga mendalami hingga ke sumber peredaran.
“Kami akan terus menelusuri siapa yang mengajarkan proses produksi, siapa yang mengendalikan, dan seberapa luas jaringan ini,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba).
“Dengan kepedulian bersama, kita bisa mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba, melindungi generasi muda, dan menjaga masa depan bangsa,” tutup Kapolda.
Editor: Papi