Download Aplikasi JMO dan Nikmati Beragam Kemudahan

0
13
FOTO : BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar terus mendorong penggunaan aplikasi JMO kepada para pesertanya

Bursakota.co.id, Pematangsiantar – BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar terus mendorong penggunaan aplikasi JMO kepada para pesertanya dan mengapresiasi perusahaan yang pesertanya telah menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO sehingga kehadiran BPJS Ketenagakerjaan selalu dapat dirasakan oleh peserta dimanapun dan kapanpun.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar Inggrid Maya Sari, menjelaskan aplikasi JMO kini lebih diperkaya memiliki banyak fitur dan tampilan baru guna mengakomodir kebutuhan serta kemudahan bagi peserta sehingga program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat menjangkau semua lapisan masyarakat.

Terlebih sejak bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp. 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore.
Inggrid menyampaikan dengan aplikasi ini, diharapkan peserta dapat melakukan pengurusan data dan klaim dari mana dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor.

Inggrid menambahkan aplikasi JMO memberikan banyak kemudahan serta manfaat bagi para penggunanya mulai dari pengecekan jumlah saldo JHT, informasi pembayaran iuran, cek alamat kantor terdekat, informasi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja hingga klaim dapat dilakukan di aplikasi JMO serta menampilkan kartu kepesertaan digital yang tentunya akan lebih mudah digunakan apabila kartu fisik yang cenderung berisiko hilang.

JMO merupakan pengembangan aplikasi BPJSTKU yang kini lebih diperkaya memiliki banyak fitur dan tampilan baru guna mengakomodir kebutuhan serta kemudahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berharap aplikasi ini dapat membantu peserta kami untuk selalu terhubung dengan kami kapanpun dan dimanapun, apalagi di era teknologi saat ini harus dijadikan momentum untuk semakin mempermudah pelayanan kepada semua peserta kami,” tutup Inggrid.(Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini