
Bursakota.co.id, Anambas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anambas telah menyetujui rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (11/04/2025).
Dalam nota kesepakatan yang ditandatangani, jajaran pimpinan DPRD Anambas mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk memahami dan melaksanakan RPJMD dengan benar dan tepat.
Menurut Wakil Ketua 2 DPRD Anambas, Rocky Hasudungan Sinaga, RPJMD merupakan pedoman atau arah pembangunan lima tahun ke depan yang memuat rancangan program dan kegiatan.
“RPJMD ini harus dipahami dan dijalankan dengan benar dan tepat. Ini semua perlu dipastikan agar program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan efektif,” ucap Rocky.
Menurut Rocky, penegasan ini perlu disampaikan kepada pemerintah agar perencanaan program dan kegiatan dalam RPJMD tidak hanya bersifat seremonial.
Pemerintah daerah harus mampu menganalisis starting point dan output yang diharapkan. Hal ini penting untuk menghindari perbedaan pandangan atau miskomunikasi antara eksekutif dan legislatif seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
“Di masa lalu, pernah terjadi perdebatan tentang program atau kegiatan yang tercatat di RPJMD. Kita tidak ingin mengulangi kesalahan yang sama,” jelas Rocky.
Pada Ranwal RPJMD yang telah disepakati, Rocky menyoroti bahwa masih ada beberapa data yang kurang atau lemah. Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah untuk mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melengkapi data yang kurang.
Selain itu, Rocky juga mengingatkan agar indikator kinerja utama setiap OPD yang masih nol segera dipenuhi.
“Ranwal RPJMD ini masih memiliki kekurangan dan kelemahan dalam data. Kekurangan ini harus segera dipenuhi agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari,” terang Rocky.
Meskipun demikian, Rocky mengaku bahwa pihaknya tetap memiliki semangat yang sama dengan pemerintah untuk memajukan pembangunan Anambas dalam lima tahun ke depan.
“Kami berkomitmen sejak awal untuk membangun daerah ini bersama-sama. Oleh karena itu, kita harus menghargai RPJMD ini sebagai pedoman arah pembangunan,” pungkas Rocky.
Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu, menyatakan bahwa Ranwal RPJMD merupakan dokumen perencanaan program kerja dan kegiatan sebagai arah pembangunan Anambas.
“Ranwal RPJMD ini memuat visi dan misi serta program prioritas yang kami usung saat kampanye Pilkada sebelumnya,” ucap Raja Bayu.
Program prioritas yang termaktub meliputi pengentasan kemiskinan, SDGs, kesehatan, pendidikan, dan sosial keagamaan.
“Insya Allah, salah satunya program seragam sekolah gratis akan kami pelajari dan direalisasikan,” terang Raja Bayu.
Ia juga mengapresiasi dukungan DPRD Anambas yang siap mendorong tercapainya program strategis RPJMD Anambas lima tahun ke depan.
“Kami berharap DPRD dapat terus memberikan saran dan kritikan agar RPJMD ini dapat direalisasikan dengan baik,” ungkap Raja Bayu.(BK/Jun).