
Bursakota.co.id, Payakumbuh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh bersama Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2026.
Postur anggaran yang disepakati memuat belanja sebesar Rp745,658 miliar dengan pendapatan Rp650,299 miliar, sementara defisit Rp95,358 miliar ditutup melalui pembiayaan daerah.
Penetapan tersebut tercapai dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, pada Minggu (30/11/2025) sore.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, dihadiri Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekda Rida Ananda, kepala OPD, serta undangan lainnya.
Dari hasil penyampaian pendapat akhir fraksi, pembahasan Ranperda APBD dinilai berlangsung sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD serta memenuhi aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis.
Ketujuh fraksi di DPRD menyatakan setuju, yakni Fraksi Golkar, Nasdem, Kebangkitan Indonesia Raya, PKS, Demokrat, PPP, dan PAN.
Dengan persetujuan bulat ini, Ranperda APBD 2026 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh.
Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra, menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 mencerminkan kerja bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Penetapan APBD 2026 ini merupakan hasil kerja kolektif antara DPRD dan Pemko Payakumbuh. Proses pembahasan berjalan sesuai mekanisme dan tata tertib, sehingga menghasilkan dokumen anggaran yang taat regulasi dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” kata Wirman dalam keterangannya.
Ia menilai dukungan seluruh fraksi menunjukkan soliditas politik dalam memastikan arah pembangunan daerah tetap terjaga.
Sementara itu, Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan APBD, yang menurutnya berlangsung lancar meski diwarnai dinamika.
“Proses pembahasan APBD 2026 sudah kita laksanakan dan alhamdulillah berjalan dengan lancar. Saya bersyukur atas lancarnya proses pembahasan anggaran ini. Untuk itu, perkenankan saya menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasih yang setulus-tulusnya,” ucap Zulmaeta.
Ia menegaskan bahwa dinamika yang muncul dalam pembahasan merupakan proses sehat dalam sistem demokrasi.
“Pendapat, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi dewan mari kita maknai sebagai upaya wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi kedewanan bagi kemajuan pembangunan daerah,” tutupnya. (Warman)
















