Bursakota.co.id, Bener Meriah – Proyek strategis nasional Waduk Krueng Keureuto kembali memunculkan luka lama yang belum juga sembuh. Masyarakat pemilik lahan yang terdampak pembangunan proyek ini masih menanti kejelasan dana ganti rugi, yang hingga kini tak kunjung mereka terima.
Padahal, dana tersebut kabarnya telah dialokasikan melalui Kementerian PUPR dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I.
Namun hingga kini, hak masyarakat terjebak dalam birokrasi yang kian kabur arahnya. Gilang Ken Tawar, Koordinator Aliansi Masyarakat Gayo (AMG), menyebut ini bukan sekadar kelalaian, melainkan indikasi kuat permainan kotor oleh oknum pemerintah yang mempermainkan nasib rakyat demi keuntungan pribadi.
“Setiap tahun anggaran disebutkan, tapi kenyataan di lapangan nol. Jangan jadikan penderitaan rakyat sebagai ladang basah untuk para pejabat rakus. Jika ini terus dibiarkan, maka rakyat punya hak untuk menuntut dengan cara yang lebih tegas,” tegas Gilang dalam pernyataannya kemaren.
Ia juga menyoroti lemahnya transparansi dan minimnya komunikasi dari pihak pemerintah. Menurutnya, pemerintah lebih sibuk berlindung di balik prosedur tanpa menyentuh akar persoalan: hak rakyat yang digantung tanpa kepastian.
“Jangan anggap kesabaran rakyat sebagai kelemahan. Negara dibangun bukan hanya dengan beton dan semen, tapi juga keadilan. Kalau ini terus berlangsung, AMG akan membawa persoalan ini ke jalur hukum dan menggandeng jaringan nasional,” tambahnya.
Aliansi Masyarakat Gayo (AMG) berkomitmen terus mengawal isu ini hingga dana ganti rugi benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang berhak. Gilang menuntut agar pemerintah pusat segera turun tangan dan menyapu bersih oknum-oknum yang terlibat.
“Ini bukan lagi soal uang. Ini soal harga diri masyarakat yang telah dikorbankan demi ambisi pembangunan, tapi ditinggalkan saat menuntut haknya.”ujarnya.(hsb)

















