Bursakota.co.id, Baubau – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bau-Bau mendesak Pemerintah Kabupaten Buton Selatan untuk segera merealisasikan pelayanan listrik 24 jam penuh di Kecamatan Kadatua dan Kecamatan Siompu, Jum’at (13/2/2026).
Desakan tersebut disampaikan oleh salah satu pengurus DPC GMNI Bau-Bau, Muhyi Surya Rahman. Ia menegaskan bahwa layanan listrik selama 24 jam merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak dapat lagi ditunda.
Menurut GMNI Bau-Bau, hingga saat ini masyarakat di Kadatua dan Siompu masih menghadapi keterbatasan jam nyala listrik. Kondisi tersebut berdampak langsung pada berbagai sektor kehidupan, mulai dari aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga kehidupan sosial masyarakat secara umum.
Muhyi Surya Rahman menyampaikan bahwa pemerataan akses listrik merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam mewujudkan keadilan pembangunan, khususnya di wilayah kepulauan.
“Tidak boleh ada ketimpangan pelayanan dasar antara wilayah daratan dan kepulauan. Masyarakat Kadatua dan Siompu berhak mendapatkan layanan listrik 24 jam sebagaimana wilayah lainnya,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, GMNI Bau-Bau menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, yakni:
1. Segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan layanan listrik 24 jam di Kadatua dan Siompu dapat direalisasikan.
2. Menyampaikan secara terbuka kepada publik mengenai kendala yang dihadapi serta solusi yang sedang ditempuh.
1. Menetapkan target waktu yang jelas terkait realisasi pelayanan listrik penuh di kedua wilayah tersebut.
GMNI Bau-Bau menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat langkah konkret dari pemerintah daerah. Apabila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, GMNI Bau-Bau menyatakan siap mengambil langkah-langkah konstitusional sebagai bentuk kontrol sosial.
Laporan : Aan













