
Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri, yang digelar di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid, Rabu (6/8/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, ini turut dihadiri para anggota dewan, jajaran Forkopimda, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.
Dalam pidatonya, Gubernur Ansar menekankan bahwa penyusunan perubahan KUA dan PPAS dilakukan sebagai respons atas dinamika fiskal dan pembangunan yang terjadi hingga pertengahan tahun.
Ia menjelaskan bahwa perubahan tersebut mencerminkan kebutuhan riil pelaksanaan program sekaligus menyesuaikan arah kebijakan fiskal terhadap perkembangan ekonomi aktual.
“Perubahan ini bukan sekadar respons administratif, melainkan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih tepat sasaran,” ujar Gubernur Ansar.
Proyeksi Pendapatan dan Penyesuaian Belanja
Gubernur Ansar menyampaikan bahwa pendapatan daerah setelah perubahan diperkirakan akan mencapai sekitar Rp3,91 triliun. Angka ini mengalami penyesuaian dari target semula, seiring realisasi pendapatan asli daerah, dana transfer, dan pendapatan sah lainnya.
Di sisi lain, belanja daerah yang sebelumnya dirancang lebih tinggi juga mengalami penyesuaian. Pemerintah memproyeksikan total belanja setelah perubahan sebesar Rp3,93 triliun, difokuskan pada sektor prioritas seperti infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Meski terdapat penurunan pada komponen dana transfer akibat kebijakan pusat, Pemprov Kepri tetap memastikan program-program dasar tidak terdampak. Prioritas tetap pada layanan dasar dan penguatan ekonomi kerakyatan,” tegas Ansar.
Sinkronisasi dengan RPJPN dan Arah Pemerintahan Nasional
Lebih jauh, Gubernur Ansar menjelaskan bahwa arah kebijakan anggaran juga telah disesuaikan dengan rencana pembangunan nasional jangka panjang dan menengah, yakni RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029.
Penyesuaian ini juga dilakukan agar selaras dengan visi-misi Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024–2029, yang menitikberatkan pada pembangunan manusia unggul, ekonomi digital, transformasi hijau, dan pertumbuhan inklusif.
Harapan Gubernur: Sinergi dan Komitmen untuk Rakyat
Menutup pidatonya, Gubernur Ansar mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif yang telah terjalin dalam proses penyusunan anggaran. Ia berharap pembahasan lebih lanjut dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar berdampak bagi rakyat Kepri.
“Setiap rupiah dari APBD harus punya arah yang jelas dan manfaat yang nyata. Pemerintah Provinsi Kepri berkomitmen menjaga tata kelola anggaran yang sehat, transparan, dan pro-rakyat,” pungkasnya.
Editor : Papi