
Bursakota.co.id, Aceh Singkil – Memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Aceh Singkil ke-26, BPJS Ketenagakerjaan Aceh Selatan Tapak Tuan serahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) di Stadion Kasim Tagog Aceh Singkil, beberapa waktu yang lalu.
Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati, Wakil Bupati dan jajaran serta unsur Forkompinda Kabupaten Aceh Singkil yang lain, Selasa 20 Mei 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Almarhum. Ia menegaskan bahwa santunan sebesar Rp 42 juta ini merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab dari pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja, khususnya yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Meskipun santunan ini tidak dapat menggantikan kepergian almarhum, kami berharap ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar oyon.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Aceh Selatan Tapak Tuan, Amri Irwansyah, dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya setiap pekerja, baik formal maupun informal, untuk terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, risiko kecelakaan kerja dan kematian bisa menimpa siapa saja dan kapan saja, sehingga perlu adanya perlindungan yang memadai.
“Kami sangat berduka atas meninggalnya para Non ASN Kabupaten Aceh Singkil. Sebagai Non ASN Kabupaten Aceh Singkil, merupakan salah satu contoh pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga keluarga yang ditinggalkan mendapatkan santunan JKM sebesar Rp 42 juta. Ini tentu saja tidak bisa menggantikan kehadiran almarhum, namun kami berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan,” kata Amri Irwansyah.
Amri juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil yang terus mendorong peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk di kalangan pekerja formal maupun Informal. Ia berharap semua pekerja di Kabupaten Aceh Singkil, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal, dapat segera mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Apapun profesinya, risiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia selalu ada. Oleh karena itu, penting bagi setiap pekerja untuk memiliki perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dengan terdaftar sebagai peserta, mereka dapat bekerja dengan lebih nyaman dan aman tanpa perlu khawatir akan risiko yang mungkin terjadi,” jelas Amri Irwansyah.
Acara penyerahan santunan ini juga menjadi momentum bagi BPJS Ketenagakerjaan Aceh Selatan Tapak Tuan untuk terus menyosialisasikan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Amri mengingatkan bahwa dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja tidak hanya mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, tetapi juga jaminan kematian yang dapat membantu keluarga yang ditinggalkan.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil yang telah berkomitmen untuk terus meningkatkan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan, Kami berharap, upaya ini dapat menjadi contoh bagi pekerja lainnya untuk segera mendaftar dan mendapatkan perlindungan yang layak,” tambah Amri
Dengan penyerahan santunan ini, diharapkan semakin banyak pekerja yang menyadari pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang dan terlindungi dari berbagai risiko yang mungkin terjadi.(Bk/Dedy)