Juli Mendatang 75 Desa di Kabupaten Lingga Akan Gelar Pilkades Serentak

0
222
Suarta Andika, Kabid) Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lingga

Bursakota.co.idi. Lingga – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak se Kabupaten Lingga akan dilaksanakan pada 21 Juli 2021 mendatang, sesuai dengan Keputusan Bupati Lingga nomor : 266/KPTS/IV/2021 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak Kabupaten Lingga Tahun 2021.

Suarta Andika selaku Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) mengatakan, ada sebanyak 75 Desa yang terdapat di Lingga, akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Kades) serentak pada tanggal yang sudah ditetapkan.

“Insyallah kalau tidak ada kendala, 21 bulan Juli mendatang, sebanyak 75 Desa yang ada di Lingga akan melaksakan Pemilihan Kepala Desa secara bersamaan atau serentak,”jelas Suarta Andika, Senin, (07/06/2021).

Ia juga menggatakan, 75 Desa yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak nantinya, DPMD Lingga akan menghibahkan Anggaran kepada Panita Penyelenggara di Desa, sebesar Rp25 juta setiap Desa, yang bersumber dari APBD Lingga sesuai dengan Peraturan Bupati Lingga nomor 30 tahun 2021 tentang “Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021.

“Nantinya setiap Desa juga dapat bantuan dana tunai sebesar 25 juta rupiah, untuk keperluan dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa yang bersumber dari APBD Lingga tahun 2021, kalau seandainya anggaran dari APBD tidak mencukupi, Pemdes boleh juga mengalokasikan Anggaran Desa untuk kebutuhan Pilkades,”terangnya.

Untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lingga, ia meminta Panitia Penyelenggara Pilkades harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dalam proses pelaksanaan pemungutan suara nantinya.

Laporan : Iwan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini