Kemiskinan Meningkat Selama Pandemi, Ada Oknum Oknum Yang Tidak Bertanggung Jawab

0
181

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan dan kesehatan. Masalah kemiskinan memang telah ada sejak dahulu kala. Pada masa lalu umumnya masyarakat menjadi miskin bukan karena kurang pangan tetapi miskin dalam bentuk minimnya kemudahan atau materi.

Peningkatan jumlah kemiskinan di Indonesia semakin meningkat semenjak adanya permasalahan pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum menunjukkan angka penurunan. Peningkatan jumlah penduduk miskin itu terjadi lantaran pandemi menyebabkan banyak kegiatan perekonomian tidak bisa berjalan seperti biasa sehingga mengakibatkan hilangnya pendapatan masyarakat dan meningkatkan angka pengangguran.

Jumlah warga miskin di Indonesia meningkat lebih dari 2,7 juta jiwa akibat pandemi covid-19, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Dikutip dari Detik.com mengenai upaya penanggulangan kemiskinan dilakukan pemerintah baik secara mikro maupun makro. Secara makro, pemerintah menyasar langsung individu masyarakat miskin (by name and by address) dengan serangkaian kebijakan yang umumnya berupa bantuan sosial (bansos). Kebijakan secara makro, meskipun tidak secara langsung menyentuh individu masyarakat miskin, namun dampaknya diharapkan akan dirasakan oleh masyarakat miskin salah satunya kebijakan pengendalian harga.

Dalam memberikan bantuan kepada masyarakat miskin, ada oknum-oknum yang malah mencari keuntungan disaat keadaan genting. Lihat saja kasus korupsi yang dilakukan Juliari Batubara, eks Menteri Sosial. Hasil temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan anggaran paket bantuan sosial (bansos) dipotong Rp.10.000 per paket. Bersama anak buahnya, mantan kader PDIP itu berkongsi menggerogoti hak rakyat yang hidupnya sedang kesusahan akibat pandemi. Bukan hanya korupsi dana bansos tapi ada juga oknum-oknum yang mencari kesempatan saat tes Antigen dengan menggunakan barang bekas dan memperoleh keuntungan sekitar 1.3 Milyar.

Lalu, bagaimana sosiologi dalam melihat permasalahan ini?

Dalam teori struktural fungsional yang memandang masyarakat sebagai satu sistem yang terdiri dari bagian-bagian yang saling berhubungan satu sama lain dan bagian yang satu tak dapat berfungsi tanpa adanya hubungan dengan bagian yang lain. Masyarakat terdiri dari berbagai elemen atau institusi, elemen-elemen ini antara lain adalah ekonomi, politik, hukum, agama, pendidikan, keluarga, kebudayaan, adat-istiadat dan lain-lain.

Menurut Robert K Merton dalam teori struktural fungsionalnya mengatakan dalam masyarakat terdapat tiga unsur :

Fungsi sebagai konsekuensi-konsekuensi yang disadari dan yang menciptakan adaptasi atau penyesuaian suatu sistem.

Disfungsi ketika struktur atau institusi dapat memberikan kontribusi pada terpeliharanya bagian lain sistem sosial, mereka pun dapat mengandung konsekuensi negatif bagi bagian-bagian lain tersebut.

Non fungsi konsekuensi yang tidak relevan bagi sistem tersebut.

Jika dilihat dari disfungsinya artinya ada sistem yang tidak berfungsi dengan baik contohnya korupsi-korupsi yang dilakukan oknum-oknum di masa pandemi ini.

Di masa pandemi ini kita sebagai masyarakat harus bisa mematuhi segala peraturan dan kebijakan dari pemerintah serta beradaptasi dengan sistem yang baru, pemerintah harus lebih fokus dalam memperhatikan kondisi rakyatnya yang sedang kesusahan akibat virus ini. Karenanya pemerintah harus lebih bertanggung jawab lagi dalam mengatasi masalah kemiskinan ini, jangan jadikan pandemi ini sebagai wadah untuk mendapatkan keuntungan yang besar, karena kita harus mengatasi pandemi ini jika ingin menyelamatkan negara dari keterpurukan.

Penulis : Sapariah, Mahasiswa Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini