Lingga – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk Desa Tanjung Kelit dan Desa Panggak Darat, serta PAW Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panggak Darat.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Lingga, Ir. H. Novrizal, S.T., M.IP, bertempat di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati. Kamis (31/07/2025).
Acara berlangsung khidmat dan turut dihadiri oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Inspektorat, serta para keluarga dan masyarakat dari desa yang bersangkutan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya integritas dan semangat pelayanan dalam menjalankan amanah sebagai pemimpin desa. Ia mengajak kepala desa dan anggota BPD yang baru dilantik untuk aktif turun ke lapangan dan hadir di tengah masyarakat.
“Menjadi kepala desa dan anggota BPD bukan sekadar jabatan, tetapi tanggung jawab besar untuk mengayomi masyarakat dan mendorong kemajuan desa,” ujar Novrizal.
Pelantikan ini merupakan bagian dari proses demokrasi desa yang harus terus dijaga, menyusul berakhirnya masa jabatan kepala desa sebelumnya dan adanya kekosongan yang harus segera diisi agar pemerintahan desa tetap berjalan optimal.
Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, menyampaikan dukungannya terhadap proses demokrasi desa dan berharap para pejabat desa yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi. (Bk/Iwan)