
Bursakota.co.id, Batam — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menyoroti serius potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam di ruang rapat Komisi II, Selasa (4/11/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi II, Safari Ramadhan, dihadiri sejumlah anggota Komisi II lainnya, di antaranya Setia Putra Tarigan, Yefri, Ruslan Sinaga, dan Gabriel Sianturi. Fokus pembahasan diarahkan pada pengelolaan parkir di kawasan Pasar Mega Legenda Batam Center, yang dinilai belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Potensi PAD dari sektor parkir di Batam ini sangat besar, tapi faktanya masih banyak kebocoran. Ini yang harus kita benahi bersama,” tegas Safari Ramadhan dalam rapat tersebut.
Safari menyoroti bahwa hingga kini sistem pengelolaan parkir belum terintegrasi dengan baik dan kurang transparan dalam pencatatan titik maupun pendapatan parkir. Ia mendesak Dishub agar memiliki data valid mengenai lokasi parkir, sistem pengelolaan, serta mekanisme penarikan retribusi.
“Kita butuh koordinasi dan pengawasan yang lebih ketat. Dengan sistem yang tertib dan data yang valid, kebocoran bisa diminimalisir dan PAD akan meningkat,” ujar Safari.
Komisi II juga menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pola kerja Dishub, baik secara teknis, administratif, maupun pengawasan di lapangan. Menurut Safari, upaya DPRD bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mendorong tata kelola yang transparan dan berorientasi hasil.
Dalam RDPU tersebut, anggota Komisi II lainnya sepakat bahwa retribusi parkir harus menjadi salah satu sumber andalan PAD Kota Batam. Namun, potensi itu belum tergarap maksimal akibat lemahnya sistem pengawasan dan masih adanya praktik tidak resmi di lapangan.
Komisi II berkomitmen akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap Dishub agar kebijakan pengelolaan parkir di Batam berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak nyata bagi kas daerah.
“Kami yakin Dishub mampu melakukan perbaikan. DPRD mendukung penuh langkah-langkah yang transparan untuk memaksimalkan PAD dari parkir,” tambah Safari.
Melalui rapat tersebut, DPRD Batam menegaskan bahwa sektor parkir bukan hanya soal pelayanan publik, tetapi juga menyangkut integritas tata kelola keuangan daerah. Dengan sistem pengawasan yang kuat dan pemanfaatan teknologi digital, DPRD berharap tidak ada lagi celah kebocoran di sektor retribusi ini.
“Batam memiliki mobilitas tinggi dan potensi ekonomi yang luar biasa. Jika dikelola benar, parkir bisa menjadi sumber PAD strategis,” tutup Safari Ramadhan
















