Melalui Aplikasi JMO, Peserta Dapat Mengakses Rincian Saldo

0
21
Foto : Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Lhokseumawe – Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) kini dapat mengakses laporan Rincian Saldo Jaminan Hari Tua (RSJHT) tahun 2025 melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Pps. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe, Syarifah Mirazona, mengatakan laporan tersebut memuat informasi detail mengenai iuran yang disetorkan setiap bulan sepanjang tahun berjalan, termasuk saldo dan hasil pengembangannya.

“Peserta dapat melihat saldo JHT, rincian setoran iuran, persentase pengembangan saldo, hingga upah yang dilaporkan. Kami terus mengimbau peserta untuk dapat mengunduh dan memeriksa laporan RSJHT melalui gawai masing-masing,” kata Syarifah dalam keterangannya, Senin, (16/3/2026).

Untuk mengakses laporan tersebut, peserta perlu masuk ke menu Jaminan Hari Tua pada aplikasi JMO, kemudian memilih submenu RSJHT dan nomor kartu peserta (KPJ). Sistem akan menampilkan notifikasi pop-up berisi laporan yang selanjutnya dapat dikirim ke alamat surat elektronik pribadi yang masih aktif.

Menurut Syarifah, layanan digital ini merupakan bagian dari upaya peningkatan transparansi dan kemudahan akses informasi bagi peserta. Dengan fitur tersebut, peserta diharapkan dapat memantau saldo JHT secara berkala serta memastikan kesesuaian data iuran yang dilaporkan.

BPJS Ketenagakerjaan mengimbau peserta yang mengalami kendala saat mengakses laporan atau gagal melakukan registrasi akun JMO agar mendatangi kantor cabang terdekat untuk memperoleh bantuan lebih lanjut.(Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini