Ombudsman Kepri Dorong Sanksi Tegas dan Perketat Pengawasan Buntut Dugaan Pungli di Pelabuhan Batam Center

0
15
FOTO : Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Lagat Siadari,

Batam – Mencuatnya kabar dugaan pungutan liar dan intimidasi yang menimpa wisatawan mancanegara di Pelabuhan Batam Center menyentak perhatian publik. Merespons kegaduhan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Lagat Siadari, menegaskan bahwa insiden ini merupakan alarm keras bagi penguatan pengawasan pelayanan publik.

Menurutnya, celah penyimpangan akan selalu menganga lebar ketika fungsi kontrol terhadap aparatur di lapangan mulai mengendur, terutama di pintu-pintu perlintasan internasional yang menjadi wajah Indonesia.

“Peristiwa ini mengonfirmasi bahwa kita perlu terus meningkatkan pengawasan. Tanpa itu, potensi terjadinya penyimpangan oleh aparatur akan terbuka lebar. Penyimpangan oknum ini memang menjadi momok, maka perlu ada pengayaan etika bagi semua aparatur agar mereka ingat tugas dan tanggung jawabnya,” tegas Lagat saat memberikan keterangannya pada Sabtu (28/3/2026).

Menanggapi situasi yang viral tersebut, Ombudsman Kepri bergerak cepat menjalin komunikasi intensif dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad.

Dalam koordinasi tersebut terungkap bahwa pihak Imigrasi membenarkan adanya dugaan praktik tersebut dan saat ini proses investigasi internal oleh Inspektorat Kementerian Imigrasi tengah bergulir.

Langkah ini pun sudah berada di bawah radar perhatian pemerintah pusat guna memastikan pelayanan serupa tidak meluas ke pelabuhan-pelabuhan lain di seluruh penjuru tanah air.

Lagat menekankan bahwa perilaku oknum yang mencederai hukum dan etika ini harus dihadapi dengan tindakan nyata yang berimbang.

Ia mendorong agar sanksi atau punishment yang diberikan benar-benar memberikan efek jera sebagai bentuk terapi kejut.

“Sangat penting memberikan treatment atau hukuman kepada mereka yang melanggar, namun di sisi lain, kita juga harus memberikan penghargaan atau reward kepada pegawai yang berprestasi dan konsisten menjaga integritasnya,” tambahnya.

Kendati insiden ini sangat disayangkan, Ombudsman Kepri mencatat bahwa secara objektif, wajah pelayanan imigrasi di Batam sebenarnya telah mengalami transformasi positif yang signifikan jika dibandingkan dengan lima tahun silam.

Lagat melihat adanya goodwill atau kemauan kuat dari imigrasi untuk terus melakukan perubahan kualitas pelayanan.

“Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk menyisir sisa praktik lama dan mempercepat terwujudnya wilayah birokrasi yang benar-benar bersih,” katanya.

Menutup pernyataannya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri itu berkomitmen bahwa Ombudsman Kepri akan terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi pengawasan di seluruh pelabuhan perlintasan internasional.

Beliau juga menitipkan pesan kuat kepada masyarakat agar tidak pernah takut untuk bersuara.

“Peran masyarakat sangat besar dalam mengoreksi dan mengevaluasi pelayanan publik. Jangan takut mengadu jika menemukan penyimpangan. Keberanian warga akan membuat perbaikan lebih tepat sasaran sekaligus memberikan shock therapy bagi pegawai yang nakal,” pungkasnya.

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini