
Batam – Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik menjelang Idul Fitri 2026, personel Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polda Kepulauan Riau disiagakan penuh di Pelabuhan Domestik Ferry Punggur dan Pelabuhan Roro Punggur, Kota Batam, Sabtu (14/3/2026).
Kegiatan pengamanan tersebut merupakan bagian dari Operasi Ketupat Seligi 2026 yang bertujuan memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman, nyaman, dan lancar.
Kasatgas Humas Ops Ketupat Seligi 2026 yang juga Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H. menjelaskan bahwa Pelabuhan Punggur merupakan salah satu pintu gerbang utama mobilitas masyarakat di Kota Batam menuju berbagai daerah, sehingga volume penumpang diperkirakan meningkat signifikan menjelang Hari Raya.
“Aksi nyata personel Polri di lapangan difokuskan pada pemberian pelayanan humanis yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Hal ini mencakup pendampingan khusus bagi kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas saat menaiki kapal, baik di dermaga Roro maupun dermaga ferry,” ujarnya.
Selain itu, petugas juga secara proaktif melakukan pengaturan arus kendaraan yang hendak masuk ke kapal Roro guna mencegah terjadinya penumpukan di pintu masuk pelabuhan.
Lebih lanjut, Nona Pricillia Ohei menyampaikan bahwa Polri juga telah menyediakan Pos Pelayanan Terpadu yang dilengkapi fasilitas kesehatan dan ruang istirahat bagi para pemudik.
Petugas juga rutin melaksanakan patroli dialogis untuk memastikan keamanan barang bawaan masyarakat sekaligus memberikan edukasi mengenai keselamatan selama perjalanan laut.
“Kehadiran Polri di Pelabuhan Punggur bertujuan agar setiap pemudik merasa aman dan terbantu. Masyarakat diimbau segera melaporkan kendala yang dihadapi kepada petugas di pos pelayanan terpadu. Sinergi antara Polri, otoritas pelabuhan, dan instansi terkait diharapkan menjadi kunci utama dalam mewujudkan mudik yang lancar dan kondusif bagi seluruh masyarakat Batam,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian agar menghubungi Call Center 110 yang aktif selama 24 jam atau memanfaatkan aplikasi Polri Super App.
Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan atau pengaduan melalui layanan Barcode Pengaduan Propam yang tersedia di setiap pos pelayanan dan kantor polisi jajaran Polda Kepulauan Riau guna memastikan pelayanan anggota di lapangan berjalan profesional.
“Bagi masyarakat yang khawatir meninggalkan kendaraan atau barang berharga saat mudik, dapat menitipkannya di kantor polisi terdekat, baik di Polsek maupun Polres. Layanan penitipan ini disediakan secara gratis tanpa dipungut biaya sebagai wujud kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman selama merayakan Idul Fitri,” tutup Nona Pricillia Ohei.
Editor : Papi












