Pemkab Anambas Tunggu Verifikasi KKP untuk Penetapan Kampung Nelayan

0
44
FOTO : Kampung Nelayan Anambas

Bursakota.co.id, Anambas – Usulan Kampung Nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) masih menunggu proses verifikasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas (KKA) melalui Dinas Perikanan, Pertanian, dan Pangan (DP3) Kabupaten Kepulauan Anambas mengajukan delapan desa untuk ditetapkan sebagai kampung Nelayan Nasional yang merupakan inisiatif Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dikenal sebagai Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), merupakan program prioritas Pemerintah pusat.

Sekretaris DP3 Kabupaten Kepulauan Anambas Arcan Iskandar menyebutkan, saat ini pemkab Anambas telah mengusulkan delapan Desa untuk dijadikan sebagai kampung Nelayan. Namun usulan tersebut kini masih menunggu proses verifikasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Lanjutnya beberapa desa yang diusulkan antara lain Desa Air Bini (Siantan Selatan), Desa Pesisir Timur (Siantan), Desa Rewak (Jemaja), Desa Genting Pulur (Jemaja Timur), Desa Tebang (Palmatak), Desa Munjan (Siantan Timur), Desa Nyamuk (Siantan Timur), serta Desa Kuala Maras (Jemaja Timur), hingga saat ini belum ada lokasi yang disetujui. Pemerintah daerah masih melengkapi sejumlah dokumen persyaratan sebelum ditetapkan.

“Dasarnya ada delapan lokasi yang kita ajukan. Nanti pusat yang menentukan mana yang layak,” ujar saat di konfirmasi, Jumat (26/09/2025).

Menurut informasi yang pihak terima, pada tahap pertama pemerintah pusat telah menetapkan 65 desa sebagai kampung nelayan melalui keputusan menteri (kekmen). Tahun ini ditargetkan 35 desa tambahan, sementara pada 2026 jumlah kampung nelayan akan mencapai 1.100 desa di seluruh Indonesia.

“Nah nantinya jika ditetapkan, kampung nelayan akan dilengkapi berbagai fasilitas, mulai dari cold storage, pabrik es, pelelangan ikan, bengkel perikanan, hingga pelabuhan dan bandar perikanan. Fasilitas ini diharapkan mampu memperkuat rantai pasok ikan, meningkatkan nilai jual, serta mempersingkat waktu bongkar muat,” jelas Arcan

Selain dari fasilitas itu, dirinya juga mengatakan nanti disetiap kampung nelayan akan ditempat oleh petugas khusus dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan masyarakat nelayan.

“Nanti juga ada petugasnya, selain dari itu akan diekelola oleh koperasi merah putih yang ada di Desa itu sendiri,” ucapnya.

Namun, Arcan juga menyebutkan salah satu tantangan utama Anambas adalah ketersediaan lahan darat. Sesuai aturan, setiap desa yang ditetapkan sebagai kampung nelayan harus memiliki lahan minimal satu hektare yang clear and clean. Sementara sebagian besar wilayah desa di Anambas berada di atas laut dengan topografi berbukit.

“Ini yang agak sulit. Tapi beberapa lokasi sudah kita siapkan untuk diajukan. Selanjutnya tim dari KKP akan turun melakukan verifikasi,” jelasnya.

Dirinya berharap, dari delapan lokasi yang diajukan, minimal dua hingga empat desa di Anambas dapat ditetapkan sebagai kampung nelayan.

“Semoga verifikasi dari pusat bisa segera turun, sehingga Anambas ikut masuk dalam program kampung nelayan nasional,” ujar Sekretaris DP3 Arcan Iskandar.(BK/Jun).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini