Pemkab Natuna Gelar Rapat Koordinasi Penetapan Wilayah Pemekaran Kecamatan Sungai Ulu

0
110
Penandatanganan kesepakatan bersama penetapan batas wilayah kecamatan sungai ulu yang akan dimekarkan

Natuna — Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Natuna menggelar rapat koordinasi penetapan wilayah sebagai bagian dari rencana pemekaran Kecamatan Sungai Ulu dari Kecamatan Bunguran Timur.

Rapat berlangsung di Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Ranai, pada Senin (19/1/2026). Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Natuna, Izhar, dan dihadiri oleh perwakilan sejumlah kecamatan serta desa yang berbatasan langsung dengan wilayah calon kecamatan baru.

Dalam kesempatan itu, Izhar menjelaskan bahwa rencana pemekaran Kecamatan Sungai Ulu kini telah memasuki tahap penting, yakni penetapan batas wilayah administrasi, yang menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan kecamatan baru tersebut.

“Hari ini kita fokus membahas dan menyepakati batas wilayah kecamatan yang akan dimekarkan. Ini merupakan bagian penting sebelum Ranperda pemekaran dibahas di DPRD,” ujar Izhar.

Ia menambahkan, proses pemekaran telah dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Natuna Tahun 2026. Setelah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Kepulauan Riau, tahapan selanjutnya adalah pembahasan Ranperda di DPRD hingga penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Propemperda-nya sudah kita ajukan. Setelah tahap ini, kita akan lakukan sounding ke bagian hukum provinsi untuk sinkronisasi regulasi,” tambahnya.

Libatkan Empat Kecamatan dan Tokoh Masyarakat

Rapat koordinasi ini turut melibatkan empat kecamatan yang berbatasan langsung dengan Sungai Ulu, yakni Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Selatan, Bunguran Timur Laut, dan Bunguran Tengah.

Selain itu, hadir pula para kepala desa, lurah, BPD, serta tokoh masyarakat dari wilayah sekitar untuk memberikan masukan dan menyepakati batas administratif secara bersama.

“Seluruh pihak berpedoman pada peta wilayah masing-masing dan Peraturan Bupati tentang batas kecamatan yang sudah ada. Kesepakatan ini akan diperkuat dengan berita acara penetapan batas wilayah,” jelas Izhar.

Tahapan Lanjutan Menuju Pemekaran

Usai penetapan batas wilayah, tahapan berikutnya adalah penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dilanjutkan dengan pembahasan di DPRD, kemudian rekomendasi dan persetujuan Gubernur, serta fasilitasi dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebelum keputusan final, pemerintah pusat juga akan melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan kesiapan wilayah yang akan dimekarkan.

“Kami akan jalankan seluruh proses sesuai ketentuan dan tahapan yang berlaku. Semoga perjuangan masyarakat Sungai Ulu dan juga rencana pemekaran Kecamatan Barat Daya bisa berjalan baik dan membawa perubahan positif bagi Natuna,” ujar Izhar optimistis.

Dukungan Kecamatan Induk

Sementara itu, Camat Bunguran Timur, Suparman, menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran tersebut.

Menurutnya, pemekaran Kecamatan Sungai Ulu merupakan langkah strategis untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah Bunguran Timur dan sekitarnya.

“Tentu kami dari kecamatan induk sangat mendukung rencana ini. Meskipun nantinya ada pengurangan luas wilayah, tapi pemekaran ini adalah upaya pemerataan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Suparman.

Ia menambahkan, dengan adanya kecamatan baru, pelayanan pemerintahan akan menjadi lebih dekat, cepat, dan efisien.

“Dengan terbentuknya Kecamatan Sungai Ulu, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan pemerintahan. Ini juga membuka peluang ekonomi baru dan pemerataan pembangunan di wilayah tersebut,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Natuna menargetkan seluruh proses pemekaran Kecamatan Sungai Ulu dapat tuntas dalam dua tahun ke depan atau tepat ti tahun 2028 mendatang. (Bk/Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini