Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna akan mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan Aplikasi Srikandi secara penuh mulai tahun 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran dan penerapan awal Aplikasi Srikandi yang telah dilakukan sejak tahun 2024 lalu.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Natuna, Erson Gempa Afriandi, menyampaikan bahwa kewajiban tersebut sejalan dengan program kerja dinas serta amanat pemerintah pusat terkait penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden.
“Per Oktober 2024 kita sudah melakukan tahap pengenalan. Selanjutnya kami membimbing para kepala OPD agar membentuk tim khusus untuk menggunakan Aplikasi Srikandi. Setelah satu tahun masa pembiasaan, maka pada 2026 seluruh OPD diwajibkan menggunakan aplikasi ini secara total, termasuk untuk penandatanganan dokumen,” jelas Erson.
Penerapan Aplikasi Srikandi dinilai memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi anggaran. Berdasarkan data sampling yang diperoleh dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Natuna, sejak 10 Oktober 2024 hingga saat ini, BPKPD berhasil menghemat anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) lebih dari Rp22 juta, hanya dari pengelolaan surat masuk dan surat keluar.
“Seperti yang disampaikan Ibu Bupati, apabila seluruh OPD mampu menghemat setengah saja dari penggunaan ATK, maka efisiensi anggaran yang dihasilkan akan sangat besar. Belum lagi jika diterapkan hingga ke kecamatan dan desa,” ujarnya.
Dari sisi keamanan, Erson menegaskan bahwa Aplikasi Srikandi memiliki sistem yang andal dan terjamin karena berada di bawah pembinaan serta pengawasan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai operator nasional.
“ANRI secara rutin melakukan evaluasi setiap tahun, termasuk menilai kelemahan dan kendala dalam penggunaan aplikasi. Pada rapat koordinasi nasional, kami juga menyampaikan berbagai masukan untuk penyempurnaan Aplikasi Srikandi,” tambahnya.
Untuk mendukung optimalisasi penggunaan aplikasi di masing-masing OPD, setiap instansi telah memiliki admin khusus yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan dari ANRI pada tahun 2024.
“Alhamdulillah, kami melihat progres yang sangat baik. Bahkan ada OPD yang pada semester pertama belum masuk 10 besar pengguna Aplikasi Srikandi, namun di semester kedua justru melonjak masuk 10 besar,” ungkap Erson.
Sebagai langkah lanjutan dan bentuk keseriusan dalam pengelolaan arsip digital, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Natuna juga berencana membentuk Kampung Arsip sebagai proyek percontohan.
“Nantinya ini akan menjadi pilot project, apakah di tingkat desa atau kecamatan akan kami tentukan melalui penilaian terlebih dahulu. Intinya kami ingin ada satu subunit pemerintahan yang menjadi percontohan dalam tertib arsip,” pungkasnya. (Bk/Dika)













