Pemko Payakumbuh Bersama DPRD Teken Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

0
48
FOTO : Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bersama DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, pada Sabtu (19/7/2025).

Bursakota.co.id, Payakumbuh – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bersama DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, pada Sabtu (19/7/2025).

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Payakumbuh, Rida Ananda.

Rida mengatakan bahwa penandatanganan ini merupakan wujud sinergi dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang terus terjaga dengan baik.

“Penandatanganan perubahan KUA-PPAS APBD 2025 membuktikan kemitraan dan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif terus terjaga. Harapannya, kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kota Payakumbuh ke depan,” kata Rida dalam keterangannya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan dari DPRD yang dinilai konstruktif bagi penyempurnaan perencanaan anggaran daerah.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan perhatian berupa saran, kritik, dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Rida menjelaskan bahwa nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS tersebut menjadi pedoman dan dasar bagi Pemko Payakumbuh dalam menyusun Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2025.

“Tim anggaran pemerintah daerah akan segera melakukan asistensi terhadap rencana kerja dan anggaran perangkat daerah berdasarkan dokumen perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati ini,” katanya.

Rida juga menegaskan bahwa berbagai catatan, koreksi, rekomendasi, serta kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD akan dirangkum dan dijadikan materi dalam rangka penyempurnaan dokumen anggaran serta penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025.

Berdasarkan dokumen perubahan KUA-PPAS, pendapatan daerah Kota Payakumbuh mengalami kenaikan sebesar Rp6,9 miliar, dari semula Rp755,8 miliar menjadi Rp762,7 miliar.

Sementara itu, belanja daerah naik sebesar Rp16 miliar dari semula Rp828,6 miliar menjadi Rp844,7 miliar.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra, menyambut baik penandatanganan perubahan KUA-PPAS tersebut.

Ia berharap Pemko Payakumbuh segera menindaklanjuti kesepakatan ini dengan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025.

“Setelah penandatanganan perubahan KUA-PPAS ini, kami berharap Pemko Payakumbuh segera menyampaikan Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk dapat kita bahas bersama,” tutupnya. (Warman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini