RPJMD Kepri 2025–2029, Visi Bersama Eksekutif dan Legislatif untuk Kepri yang Maju, Makmur, dan Merata

0
35
Foto : Wakil Gubernur Nyanyang Harris Pratamura SE MSi

Tanjungpinang – Wakil Gubernur Nyanyang Harris Pratamura SE MSi menyimpulkan antara eksekutif dan legislatif memiliki cara pandangan yang sama terhadap permasalahan yang menjadi perhatian dalam penyempurnaan RPJMD Kepulauan Riau tahun 2025-2029.

Hal ini disampaikan Wagub Nyanyang menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kepri terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dalam Rapat Paripurna digelar di ruang sidang utama DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (10/6) siang.

Dalam pidatonya, Wagub Nyanyang menyampaikan jika penyusunan Dokumen RPJMD Kepri tahun 2025-209 telah melalui proses teknokratik, partisipatif, politis dan pendekatan top-down dan buttom-up.

Penyusunan dinyatakan Wagub telah pula memenuhi pemenuhan proses politik yang memuat visi pembangunan Provinsi Kepri tahun 2025-2029 yakni Kepulauan Riau yang Maju Makmur dan Merata.

Adapun visi dimaksud dijabarkan melalui lima misi, yakni :
1. Meningkatkan pertumbuhan dengan pemerataan ekonomi berbasis maritim dan keunggulan wilayah.

2. Meningkatkan pemerataan pembangunan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah

3. Mewujudkan pemerataan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing dan berkarakter.

4. Melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, demokratis, terbuka yang berbasis teknologi informasi dan berorientasi lepada pelayanan.

5. Pengembangan dan melestarikan budaya Melayu dan nasional serta ekologi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Mencermati pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kepri terhadap RPJMD tahun 2025-2029, dapat disimpulkan bahwa antara eksekutif dan legislatif memiliki dara pandang yang sama terhadap permasalahan yang menjadi perhatian dalam penyempurnaan RPJMD,” papar Wagub.

Pemprov Kepri, ungkap Wagub Nyanyang, sependapat dengan pandangan umum dari Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS terkait pemerataan pembangunan di Kepri yang mencerminkan upaya dalam rangka pemerataan pembangunan.

“Ini sebagaimana dirumuskan melalui perumusan Visi dan Misi Kepri yang Maju, Makmur dan Merata,” pungkas Wagub.

Wagub Nyanyang juga menegaskan jika Pemprov Kepri sependapat dengan pandangan umum Fraksi Partai Golkar dan Nasdem terkait dengan KEK Batam, Bintan dan Karimun yang perlu diperkuat dan dijabarkan dalam arahan pengembangan wilayah pusat pertumbuhan khusus kepada kluster wilayah di Batam-Bintan-Karimun dan Tanjungpinang serta Kluster Natuna-Anambas-Lingga.

“Kami juga sangat mengapresiasi atas masukan dan saran disampaikan melalui pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat dan Fraksi Amanat Nasional Kebangkitan Bangsa,” ungkap Wagub.

Menanggapi pandangan umum Fraksi Nasdem, lanjut Wagub, masih rendahnya PAD pada RPMD Kepri 2025-2029 ada penyebab. Antara lain berlakunya aturan keuangan Pemerintah Pusat dan daerah yang tercantum dama UU Nomor 1/2022, makro ekonomi belum kondusif, serta nalis terhadap potensi sumber daya daerah dan sumber-sumber pendapatan daerah lainnya yang syah.

“Terhadap seluruh pandangan umum yang disampaikan akan kami Tindak lanjuti dan demi kesempurnaan Dokumen RPJMD 2025-2029,” pungkas Wagub.

Pemprov Kepri berharap kepada anggota parlemen di DPRD Kepri untuk turut mengawal pandangan dan tanggapan yang telah disampaikan dalam pembahasan bersama Pansus DPRD.

“Utamanya terkait permasalahan dan isu strategis yang termuat dalam Rancangan Akhir RPJMD 2025-2029 sehingga dapat dirumuskan menjadi arah kebijakan Provinsi Kepri lima tahun mendatang,” ujar Wagub mengakhiri.

Adapun rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kepri H Iman Sutiawan SE, Wakil Ketua I Hj Dewi Kumalasari MPd, serta Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dahlan MM.

Rapat paripurna dihadiri 24 anggota DPRD Kepri, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Mengakhiri rapat paripurna, Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan menyatakan pendalaman materi Raperda RPJMD Kepri 2025-2029 ini selanjutnya akan dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus).

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini