Sukses Terapkan Manejemen ASN, Pemkab 50 Kota Dapat Penghargaan dari KASN

0
141
Ket Foto : Sukses Terapkan Manejemen ASN, Pemkab 50 Kota Dapat Penghargaan dari KASN

Bursakota.co.id, Lima Puluh Kota –Sukses menerapkan kebijakan dan manejemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis Kualifikasi, Kompetensi dan Kinerja. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota mendapat penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan predikat “Baik” dalam Indek kualitas pengisian Jabatan Tinggi Pratama 2023.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Komisioner KASN Bidang Pengisian JPT Agustinus Fatem dan diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Sekda Herman Azmar di dampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Adrian Wahyudi, pada Selasa, 27 Februari 2024 di Hotel Grand Suka Pekanbaru.

KASN melaksanakan serangkaian kegiatan pengawasan pengisian JPT dan pemberian penghargaan kepada Instansi Pemerintah dengan Predikat “Baik” dan “Sangat Baik”.

Dalam rangka memacu peningkatan kualitas pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk penerapan Sistem Merit di lingkungan Instansi Pemerintah. KASN telah melakukan penilaian terhadap kualitas pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Instansi Pemerintah, salah satu di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan pemerintah.

“Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 digunakan sebagai pedoman bagi instansi pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaraan pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif.”

PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adalah pengelolaan pegawai negeri sipil untuk menghasilkan pegawai negeri sipil yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Sementara itu, usai menerima penghargaan, Pj Sekda Herman Azmar, mengatakan komitmen dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) ASN berkualitas dan melaksanakan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota sudah tidak bisa ditawar.

“Komitmen kami adalah memberikan pelayanan publik terbaik yang memuaskan. Dan untuk menghadirkan itu, kuncinya terletak pada penerapan sistem merit pada manajemen ASN,” kata Herman Azmar dalam keterangannya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Lima Puluh Kota, Adrian Wahyudi menambahkan aspek terpenting yang dapat memengaruhi karir ASN di lingkungan Pemkab Lima Puluh Kota adalah kinerja, kompetensi dan integriasnya selama bekerja. (Warman/Humas)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini