TNI AL Bersama BNN Timbang Ulang Barang Bukti Narkoba 2 Ton di Batam

0
27
Ket Foto : Pangkalan Utama TNI AL IV (Lantamal IV) Batam bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), BNN Provinsi Kepulauan Riau, serta PT. Pegadaian dalam proses penimbangan ulang barang bukti narkoba hasil penggagalan penyelundupan di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau.

Batam – Pangkalan Utama TNI AL IV (Lantamal IV) Batam bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), BNN Provinsi Kepulauan Riau, serta PT. Pegadaian dalam proses penimbangan ulang barang bukti narkoba hasil penggagalan penyelundupan di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau.

Penimbangan berlangsung pada Sabtu, 17 Mei 2025 di Gedung Serbaguna Mako Lantamal IV, Batam, sebagai bagian dari proses pelimpahan perkara dan pengumpulan data akurat atas barang bukti yang disita.

Komandan Lantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa penimbangan ulang dilakukan untuk memastikan berat barang bukti narkotika secara tepat dan transparan. Proses ini melibatkan sejumlah lembaga terkait guna menjaga akuntabilitas dan mendukung sinergitas lintas institusi dalam pemberantasan narkoba.

“Penimbangan ini merupakan bagian dari transparansi proses hukum serta bentuk sinergi TNI AL, BNN, Kepolisian, dan PT. Pegadaian dalam mendukung program nasional pemberantasan narkotika, khususnya di wilayah Kepulauan Riau,” ujar Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko.

Barang bukti yang ditimbang merupakan hasil tangkapan TNI AL atas penyelundupan narkoba dalam jumlah besar di Selat Durian. Dari hasil penimbangan ulang, total berat narkotika yang berhasil diamankan mencapai 2.061.293 gram atau lebih dari 2 ton.

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., turut hadir dalam kegiatan tersebut untuk meninjau langsung proses penimbangan serta mendiskusikan tantangan teknis yang dihadapi. Ia menyampaikan apresiasi atas keberhasilan TNI AL dan seluruh unsur yang terlibat dalam penggagalan penyelundupan skala besar ini.

Dari estimasi yang dihitung, narkoba sebanyak lebih dari 2 ton tersebut memiliki potensi untuk merusak hingga 16.731.615 jiwa. Apabila dikalkulasi berdasarkan nilai pasar gelap, barang bukti tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp7,5 triliun.

Laksamana Berkat menegaskan bahwa ini merupakan salah satu pencapaian tertinggi TNI AL dalam penggagalan penyelundupan narkoba, yang sekaligus memperkuat peran strategis TNI dalam menjaga keamanan nasional dari ancaman narkotika.

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini