Natuna – Dalam rangka kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna, Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, dijadwalkan menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kegiatan tersebut akan dipusatkan di Museum Kabupaten Natuna yang berada di kawasan Kompleks Masjid Agung Natuna. Penyerahan sertifikat halal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong daya saing sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM lokal.
Sebanyak 150 sertifikat halal akan diserahkan kepada para pelaku usaha. Sertifikat tersebut telah diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal melalui Halal Center Mathla’ul Anwar Natuna, yang selama ini aktif mendampingi pelaku UMKM dalam proses sertifikasi halal.
Kepala Halal Center Mathla’ul Anwar Natuna, Arizki Filbahri, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk dukungan nyata dalam membantu pelaku UMKM meningkatkan kualitas dan legalitas produk.
Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, tahun 2026 menjadi tahap penting penerapan kewajiban sertifikasi halal, khususnya bagi produk makanan dan minuman, baik yang dinyatakan halal maupun nonhalal.
“Aturan ini juga diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, sehingga pelaku usaha perlu segera menyesuaikan produknya dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Arizki menambahkan, saat ini kuota sertifikat halal gratis untuk Provinsi Kepulauan Riau tersisa sekitar 6.000. Namun, kuota tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi Kabupaten Natuna, melainkan seluruh wilayah di Kepri.
“Ayo masyarakat Natuna yang belum mengurus sertifikat halal agar segera mendaftar, karena kuota ini terbatas dan digunakan bersama seluruh kabupaten/kota di Kepri,” imbaunya.
Ia berharap, penyerahan sertifikat halal ini dapat memberikan nilai tambah bagi pelaku UMKM, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan.
“Penyerahan sertifikat halal ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi pelaku UMKM, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan,” ujar Arizki, Jumat (03/04/2026).
Ia menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen memberikan pendampingan kepada pelaku usaha di Natuna agar semakin banyak produk lokal yang tersertifikasi halal dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Dengan adanya penyerahan sertifikat halal ini, para pelaku UMKM di Natuna diharapkan semakin termotivasi untuk mengembangkan usaha serta mampu menembus pasar regional hingga nasional dengan standar produk yang terjamin. (Bk/Dika)













