Wan Aris Himbau Masyarakat dan Pelaku Usaha Patuhi Pemberlakuan PPKM Mikro di Natuna

0
29
Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar

Bursakota.co.id, Natuna – PPKM Mikro yang mulai diberlakukan dari tanggal 12 sampai 20 Juli 2021 ini sebagai upaya dalam menekan laju penyebaran Covid-19.

Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar mengajak seluruh masyarakat, untuk mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Natuna

“Mari kita bersama-sama dengan pemerintah mendukung PPKM ini,” ucapnya Wan Aris Selasa (13/7/2021).

Lanjutnya, angka terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Natuna terbilang mengkhawatirkan apabila dilihat dari persentase jumlah penduduk. Makanya, langkah antisipasi harus terus dilakukan supaya Natuna bisa kembali ke zona hijau.

Selain masyarakat, Wan Aris juga minta dukungan para pelaku usaha untuk turut serta ambil andil dalam pelaksanaan PPKM Mikro.

Wan Aris juga meminta kepada satgas Covid untuk selalu melakukan sosialisasi, dan tindakan di lapangan harus santun dan humanis.

Mengingat kondisi pandemi Covid ini, sudah membuat masyarakat tertekan dan mungkin frustasi.

“Untuk menghindari benturan di lapangan saya minta para petugas berlaku santun dan lebih mengedepankan pencegahan,” pintanya.***dika

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini