Bursakota.co.id, Pematangsiantar – BPJS Ketenagakerjaan sebagai Badan Hukum Publik yang fokus pada perlindungan dan kesejahteraan pekerja selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi para pesertanya.
Keamanan dan kerahasaiaan data pekerja juga merupakan salah satu bagian dari bentuk pelayanan menyeluruh yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, untuk itulah BPJS Ketenagakerjaan juga menghimbau para peserta untuk selalu waspada dan menjaga kerahasiaan data yang dimiliki agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan manfaat program dan klaim yang diterima tepat sasaran dan tidak ada pihak yang dirugikan.
Munculnya praktek-praktek percaloan terhadap klaim peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dapat merugikan peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi sebuah hal yang harus dihindari dan dicegah agar hak-hak peserta dapat tersalurkan tepat sasaran.
Merespon hal tersebut BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar menghimbau para peserta nya untuk lebih berhati-hati dalam melakukan proses klaim khususnya Jaminan Hari Tua (JHT).
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar, Inggrid Maya Sari menghimbau kepada peserta untuk menghindari jasa calo saat akan melakukan proses klaim yang bisa merugikan para peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami menghimbau para peserta untuk mewaspadai praktek percaloan dan tidak menggunakan jasa Calo saat pencairan saldo JHT, karena akan merugikan peserta, proses pencairan saldo JHT itu tidak dipungut biaya alias gratis dan prosesnya cukup mudah,” terang Inggrid.
BPJS Ketenagakerjaan telah memfasilitasi peserta dalam melakukan pengajuan klaim dengan LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang dapat diakses melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Selain melalui lapakasik, pengajuan klaim juga bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
“Tenaga kerja cukup meng-upload dokumen dalam bentuk foto yang diperlukan seperti kartu BPJS Ketenagakerjaan KTP, surat pengalaman kerja dan menyiapkan buku rekening atas nama pribadi, jika sudah sukses verifikasi dan upload dokumen, nanti akan mendapatkan jadwal verifikasi via video call, melalui kanal lapakasik atau bisa juga datang ke Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat,” pungkas Inggrid.
“Pastikan selalu kerahasiaan data kita bersama, jangan berikan data kita kepada pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan apalagi mematok biaya, gunakan selalu kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan, jika masih ragu dan bingung terkait informasi resmi, dapat menghubungi call center kami di 175 atau datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat,” tutup Inggrid.(Bk/Dedy)