Waspadai Praktek Percaloan! Gunakan Kanal Klaim Resmi BPJS Ketenagakerjaan

0
14
FOTO : BPJS Ketenagakerjaan

Bursakota.co.id, Meulaboh – BPJS Ketenagakerjaan sebagai Badan Hukum Publik yang fokus pada perlindungan dan kesejahteraan pekerja selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi para pesertanya.

Keamanan dan kerahasiaan data pekerja juga merupakan salah satu bagian dari bentuk pelayanan menyeluruh yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan menghimbau para peserta untuk selalu waspada dan menjaga kerahasiaan data pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan manfaat program dan klaim yang diterima tepat sasaran dan tidak ada pihak yang dirugikan.

Munculnya praktik-praktik percaloan terhadap klaim peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi hal yang harus dihindari dan dicegah agar hak-hak peserta dapat tersalurkan dengan benar. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh mengimbau peserta agar lebih berhati-hati dalam melakukan proses klaim, khususnya Jaminan Hari Tua (JHT).

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Fachri Idris, menegaskan pentingnya kewaspadaan peserta dalam menggunakan layanan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami mengingatkan seluruh peserta untuk tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan klaim dengan imbalan tertentu. Proses klaim di BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah dan dapat dilakukan langsung melalui kanal resmi, baik secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) maupun secara langsung di kantor cabang terdekat,” ujar Fachri.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh layanan BPJS Ketenagakerjaan diberikan tanpa biaya alias gratis, sehingga peserta tidak perlu menggunakan jasa calo.

“Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, aman, dan transparan. Jika peserta membutuhkan bantuan, silakan datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan atau menghubungi kanal resmi kami. Jangan memberikan data pribadi kepada pihak lain demi keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.

Sebagai informasi, peserta dapat mengakses layanan dan kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui:

Aplikasi: Jamsostek Mobile (JMO)

Website resmi: www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Call Center: 175

Media sosial resmi: @bpjamsostek (Instagram, Facebook, X/Twitter)

Kantor cabang terdekat di seluruh Indonesia

Dengan menggunakan kanal resmi tersebut, peserta dapat memastikan proses klaim dilakukan dengan aman, cepat, dan bebas dari praktik percaloan.(Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini